Sekjen PAN: Kembali ke proporsionalitas tertutup agar demokrasi tidak mundur.

Dunia-Ilmu.com, JAKARTA – Sekjen (Sekjen) PAN Eddy Soparno Demokrasi Indonesia berada di balik pidato Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan mengubah sistem pemilu menjadi proporsional atau campuran.

Hal itu juga disampaikan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dalam putusan setara tertutup Mahkamah Konstitusi pada 114/PPU/XX/2022 tentang sistem pemilu.

“Tentu PAN berharap informasi dari Profesor Denny itu tidak benar. Jangan sampai demokrasi kita mundur dengan kembali ke sistem pemilu proporsional tertutup. Kita tunggu keputusan resmi MK,” kata Eddy kepada wartawan. 29/5/2023).

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddie Soparno
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kekuatan Bangsa (PAN), Eddie Soparno (Eksklusif)

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI berharap putusan MK berdampak positif bagi kualitas demokrasi Indonesia.

Dia juga berharap MK bisa menjaga komitmennya terhadap demokrasi dengan tidak menjatuhkan dakwaan.

“Ini bukan hanya tentang PAN dan parpol dalam sistem pemilu terbuka. Ini adalah komitmen terhadap demokrasi yang berkualitas dan memberikan ruang kepada masyarakat untuk meminta pertanggungjawaban caleg terpilih tanpa halangan,” ujarnya.

ED berharap para hakim MK mampu mempertimbangkan segala aspek, aspirasi dan pentingnya menjalankan sistem pemilu yang transparan dan adil sebagai pemimpin negara.

“Sekali lagi saya katakan, yang terpenting adalah penegakan hukum yang konsisten. PAN percaya bahwa pilihan terbaik bagi Indonesia saat ini adalah sistem pemilu proporsional yang transparan,” ujarnya.

Baca juga: Diskusikan apakah PPP Elite Golkar dan PAN dapat mendukung Ganjar sebagai calon presiden

Sebelumnya, pakar hukum tata negara Denny Indrayana merilis informasi pribadi yang didapatnya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu legislatif.

Deni mengaku telah mendapat informasi bahwa Mahkamah Konstitusi akan memutus perkara nomor 114/PPU/XX/2022 dengan putusan ekuivalen tertutup terkait sistem pemilu.

“Tadi pagi saya mendapat informasi penting. Mahkamah Konstitusi akan memutuskan kembali ke sistem proporsional tertutup, memilih simbol partai saja,” tulis Denny, Minggu (28/5) di akun Instagram pribadinya @dennyindryana99. /2023).

Denny mengatakan keputusan itu diambil setelah muncul perbedaan pendapat di antara para hakim MK.

Jumlah pembanding adalah 6 juri berbanding 3 juri.

Denny tidak membeberkan identitas foto tersebut terkait informasi yang diterimanya. Hal terpenting yang dia katakan adalah bahwa informasi yang dia terima dapat dipercaya.

Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2023/05/29/sekjen-pan-jangan-sampai-demokrasi-mundur-dengan-kembali-ke-proporsionaltertutup

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama