
Dunia-Ilmu.com, JAKARTA – Setelah diperbaiki, Polda Metro Jaya mengajukan kembali berkas perkara terhadap tersangka Mario Dandi Satrio (19) dan Shane Lucas (18).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Combes Paul Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, berkas perkara dikembalikan ke Kejaksaan Tinggi (KJATI) Diki Jakarta pada Rabu (10/5/2023).
Trunodudo kepada wartawan, Rabu (10/5/2023) “Ya benar hari ini (diwakili) ke Kejaksaan Tinggi DKI.”
Hal senada disampaikan Kepala Badan Reserse dan Hukum Kejaksaan Agung Diki, Ade Sofiansah. Berkas tersebut kini telah ditemukan oleh reserse Polda Metro Jaya.
“Benar, tadi siang tanggal 10 Mei 2023, penyidik mengembalikan berkas perkara ke Diki Jakarta,” kata Ade.
Dan kini, lanjut Ade, pihaknya akan memeriksa kembali berkas tersebut untuk melihat apakah penyidik memenuhi perbuatan tersebut atau tidak.
“Selanjutnya, berkas tersebut akan diperiksa kembali oleh tim kejaksaan untuk melihat apakah instruksi tersebut sudah dilaksanakan atau belum,” ujarnya.
Baca juga: AG resmi melaporkan kasus korupsi Mario Dandy ke Polda Metro Jaya
Alasan polisi metro tidak mengembalikan file
Sebelumnya, Critalino Polda Metro Jaya menjelaskan mengapa tersangka yang mengejar David Ozora (17), Mario Dandi Satrio dan kawan-kawan tidak dikembalikan ke Kejaksaan Tinggi (KJATI) DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Combes Paul Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, saat ini penyidik masih membutuhkan keterangan saksi sesuai petunjuk JPU.
Baca juga: Capolda Metro Jaya bertanya kepada anggota mengapa mereka menolak laporan AG ke Mario Dandy
Trunodudo kepada wartawan, Kamis (4/5/2023) “Penyidik masih mencari keterangan dari para saksi untuk melengkapi salah satu berkas yang akan dikirim ke kejaksaan.
Namun Trunodudo tidak mengidentifikasi saksi yang keterangannya masih diperlukan untuk melengkapi kasus tersebut.
“Tentu ada ketentuan somasi, nanti waktunya, nanti perkembangannya akan disampaikan. Siapa (saksi)? Itu saja yang kita terima dari penyidik selama ini,” ujarnya.
Trunoyudo juga meyakinkan pihaknya berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian berkas perkara agar bisa segera disidangkan.
Baca juga: Bagaimana kabar kasus Rafael Alun di KPK dan kasus anaknya Mario Dandy di Polda Metro?
“Setelah selesai, berkas perkara akan dikembalikan sesuai permintaan kejaksaan dan harapannya selesai atau P21 teridentifikasi, tahap 2 dilakukan penyidik,” ujarnya.
Kantor kejaksaan Dickey mengumpulkan berkas
Kejaksaan Agung (KJATI) Diki Jakarta dikabarkan sedang menunggu informasi dari Polda Metro Jaya terkait penanganan berkas perkara Mario Dandi Satrio dan Shane Lucas, yang menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap Crislino David Ozora.
Kepala Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kasipenkum) Diki Jakarta Ade Sofian saat dikonfirmasi mengatakan, Rabu (3/5/2023) “Berkasnya masih diperiksa, statusnya P20 atau kita tanyakan proses penanganannya.” ).
Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/metropolitan/2023/05/10/polisi-limpahkan-lagi-berkas-perkara-mario-dandy-cs-kejati-dki-jakarta-akan-teliti-ulang