Mencominfo Johnny G. Platt telah ditangkap atas dugaan korupsi terkait pembangunan infrastruktur Cominfo.

Kejaksaan Agung secara resmi menangkap Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerald Platt pada Rabu (17/05) setelah memanggilnya atas dugaan korupsi.

Johnny diduga melakukan korupsi dalam pembangunan menara tersebut. stasiun pemancar dasar (BTS) 4G dan Infrastruktur Pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (17/06) mengatakan, “ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka sudah ditetapkan dan langsung ditangkap.”

“Ada cukup bukti bahwa itu benar. [Johnny G Plate] Mereka diduga melakukan korupsi dalam pembangunan BTS 4G,” kata Kuntadi, Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Jampidis.

Johnny G. Platt disebut sebagai tersangka dalam otoritas anggaran dan posisi menterinya.

“Tentu sebagai pengguna anggaran dan sebagai menteri,” kata Kuntadi.

Beberapa media melaporkan bahwa Platt muncul dari ruang ujian dengan mengenakan rompi narapidana Kejaksaan Agung berwarna merah muda.

Baca juga:

Dia diborgol dan ditahan

Dia diborgol saat dimasukkan ke dalam mobil tahanan untuk ditahan di Rutan Salemba, Jakarta.

Johnny ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa untuk ketiga kalinya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (17/05).

Ia sebelumnya hadir sebagai saksi pada Selasa (14/02) dan Rabu (15/03).

Akibat kasus korupsi ini, pemerintah merugi 8 triliun birr.

Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka, di antaranya Dirjen (Direktur) Bakti Kominfo, Anang Achmad Laf.

Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/internasional/2023/05/17/menkominfo-johnny-g-plate-ditahan-sebagai-tersangka-kasus-dugaan-korupsi-pembangunan-infrastruktur-kominfo

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama