
Dunia-Ilmu.com, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah merespon jumlah partai yang disetujui Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat kabupaten/kota sebesar 23,55.
Hal itu terkait dengan pendaftaran calon anggota legislatif (Bakaleg) untuk Pemilu 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Baja mengatakan penerimaan beberapa pihak akan mempengaruhi proses penyaringan.
Ia kemudian menjelaskan, penundaan ini akan mempengaruhi dan menghambat proses penyidikan.
“Hasilnya nanti yang jadi kendala dalam proses pengukuhan. Itu nanti,” kata Rahmat, saat dihubungi di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (14/5/2023).
Rahmat berharap proses verifikasi tidak terlalu sulit.
“Hasilnya nanti saat proses verifikasi terganggu. Nanti ya. Mudah-mudahan verifikasinya tidak terlalu sulit,” ujarnya.
Selain itu, kata Rahmat, tidak akan ada tenggang waktu atau waktu tambahan yang diberikan KPU jika partai politik terlambat menyerahkan dokumen pendaftaran caleg.
“Ya enggak juga. Ada batas waktunya. Kalau injury time 1 menit sebelum pukul 23.58, itu injury time,” ujar Rahmat Bagja.
Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut ada beberapa parpol yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat kabupaten/kota pada pukul 23.55.
Hal itu terkait dengan pendaftaran calon anggota legislatif (Bakaleg) untuk Pemilu 2024 mendatang.
Baca juga: Partai Golkar telah mendaftarkan 580 calon anggota legislatif DPR RI ke KPU
Ketua Bawaslu RI Rahmat Baja mengatakan, laporan tersebut berasal dari tim pemantau Bawaslu di KPU daerah-kota.
“Saat ini laporan dari tim pemantau kami di tingkat kabupaten/kota masih berjalan,” kata Bajaja dalam jumpa pers di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (14/5/2023).
Terkait hal tersebut, Rahmat mengatakan nantinya akan ada proses verifikasi yang dilakukan oleh KPU RI.
“Jadi kalau tidak salah berakhir hari ini pukul 22.45. Jadi kita harapkan ke depannya ada proses pengukuhan di KPU,” ujarnya.
Karena itu, Rahmat menegaskan, Bawaslu akan terus memantau jalannya sidang KPU.
“Bawaslu akan segera mengawal proses yang dilakukan rekan-rekan KPU,” ujarnya.
Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2023/05/15/beberapa-partai-diterima-kpu-pukul-2355-malam-ketua-bawaslu-proses-verifikasi-akan-terhambat