
Dunia-Ilmu.com, JAKARTA – Perpanjangan Biaya Perjalanan Haji (BPH) 1444 HI untuk jamaah reguler ditutup hari ini.
Menurut Hilman Latif, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, 96,5 persen jemaah telah membayar BPH.
Tahun ini, kuota jemaah haji reguler Indonesia mencapai 203.320.
Penukaran BPIH dibuka mulai 11 April hingga 5 Mei 2023, kemudian diperpanjang hingga hari ini.
Hillman Latif dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/5/2023) “Data kami menunjukkan 196.377 jemaah haji reguler telah membayar harganya.
Hillman Latif mengungkapkan masih ada 6.943 jamaah yang belum menunaikan ibadah haji.
Baca juga: Kementerian Agama menerapkan sistem satu atap di tempat-tempat suci haji, berikut detail layanannya
Hilman Latif mengatakan, Kementerian Agama masih membahas upaya perpanjangan waktu pelaksanaan haji.
Hilman Latif mengatakan, “Saat ini kami sedang mendiskusikan apakah akan memperpanjang pembayaran dengan daftar jemaah yang sama atau membuka tingkat kedua dengan standar baru.”
Hillman Latif menambahkan, “Kami akan memberi tahu Anda bahwa keputusan ini telah diambil.” Jangka waktu pelunasan dapat diperpanjang.
Dari sisa kuota, Hillman menyebutkan masih ada 176 Pengurus Haji Provinsi (PHD) dan 253 Konsultan KBIHU (Kelompok Pembina Haji dan Umrah) yang belum digaji.
“Sejak 2016, rata-rata pembayaran dibagi menjadi dua level. Kecuali 2022, hanya satu level karena kuotanya hanya sekitar 100.000,” kata Hillman.
Dari segi persentase, Banka Belitung menempati urutan pertama dengan jemaah bergaji terbanyak (96,5%).
Dari 999 jemaat, 963 orang telah berbuah. Urutan berikutnya, Papua Barat 95,7% (679/650), Sulawesi Barat 95,3% (1.363/1.300), Maluku Utara 95% (1.013/963) dan Sulawesi Selatan 95% (6.826/6.495).
Ada 32.724 jamaah yang membayar harga untuk provinsi Jawa Barat (90% dari 36.361).
Sebanyak 26.093 jamaah dari Jawa Tengah membayar harganya (91,5% dari 28.494).
Di Jawa Timur, dari 33.035 jemaat, 28.319 orang (85,7%) menerima nilai. Sedangkan untuk Banton, ada 8.162 jemaah yang telah membayar (91,8% dari 8.884).
Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/nasional/2023/05/12/kemenag-masih-ada-6943-jemaah-yang-belum-lunasi-biaya-haji