
Dunia-Ilmu.com, JAKARTA – DPR RI menolak mengubah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 10 Tahun 2023 yang dinilai merugikan keterwakilan perempuan dalam pemilu.
Keputusan itu disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam rapat dengar pendapat (DPR) yang digelar Rabu (17/5/2023) dengan Badan Penyelenggara Pemilu.
Sebelum putusan, semua fraksi menyampaikan pandangannya apakah PKPU 10/2023 perlu direvisi atau tidak.
Untuk menolak revisi ini, sembilan perwakilan dari masing-masing divisi semuanya laki-laki.
Tidak ada seorang wanita pun yang berbicara dari perwakilan kelas di RDP.
Baca juga: Komnas Perempuan mendesak KPU segera meninjau PKPU 10/2023
Dari masing-masing anggota Komisi II adalah Arif Wibowo dari PDIP, Agung Widiantoro dari Golkar, Irwan Ardi Hasman dari Gerindra dan Saan Mustopa dari Nasdem.
Kemudian Januar Prihatin dari PKB, Muhammad Muraz dari Partai Demokrat, Aus Hidayat Noor dari PKS, Guspardi Gaus dari PAN, dan Syamsurizal dari PPP.
Mayoritas setuju menolak revisi karena proses pemilu dilakukan lebih awal dan selama proses pendaftaran calon anggota legislatif (Bakaleg), lebih dari 30 persen partai politik peserta pemilu mendaftarkan perempuan.
“PKPU No. 10 sudah jalan. Bukan hanya disetujui, tapi sudah dilaksanakan, kita sebenarnya sudah menyelesaikan tahapan prosesnya,” ujar Saan Mustopa menyampaikan pendapatnya dalam RDP.
“Misalnya kalau tiba-tiba ada revisi dalam proses perjalanan dan jumlahnya sedikit, tentu bisa banyak akibatnya,” ujarnya.
Baca juga: DPR tolak amandemen PKPU 10/2023 yang diduga merugikan keterwakilan perempuan dalam pemilu
Hal senada disampaikan Arif Weibo saat mewakili Fraksi PDIP.
“Akibatnya, tidak perlu ada perubahan yang membuat situasi tidak kondusif, dan saya kira ini situasi yang pasti tidak kita harapkan dalam pelaksanaan pemilu 2024,” ujarnya.
“Oleh karena itu, Fraksi PDIP memiliki pandangan dan sikap bahwa PKPU tidak perlu diubah,” tegas Arif.
Berdasarkan konsensus dan pandangan umum seluruh fraksi, Komisi II DPD memutuskan untuk tidak mengubah PKPU 10/2023 yang sebelumnya ditentang oleh Aliansi Peduli Perempuan Berbasis Masyarakat.
Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2023/05/19/dpr-tolak-revisi-pkpu-102023-9-fraksi-yang-bicara-semuanya-pria-tak-ada-perempuan-bersuara-di-rdp