AKBP Akhiruddin memberikan uang keamanan kepada para saksi terkait adanya senjata laras panjang

Dunia-Ilmu.com, MEDAN – Mantan Kasat Narkoba Polda Sumut AKBP Akiruddin Hasibuan terkait senjata api laras panjang Rp 1 juta. Ia diketahui memberikan uang keamanan.

AKBP Akiruddin Hasibuan ingin saksi menyangkal melihat senjata laras panjang padahal hanya senjata mainan.

Baca juga: Kriminolog: AKBP dapat menghadapi hukuman yang lebih berat karena mengizinkan penyalahgunaan Akhirudi

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan senjata laras panjang yang digunakan dalam penggerebekan di kediaman AKBP Akhiruddin adalah senjata dinas polisi.

Senjata hitam dibawa oleh Niko atas perintah AKBP Akhiruddin Hasibuan, yang memerintahkannya untuk mengambil senjata di bawah tempat tidur saat Ken dan Aditya berjuang.

Itu juga dipakai oleh sipil. Oleh karena itu, Polri punya rumusan Mabes Polri, dari etika dan kriminalitas: kita bicara dengan Pak Dir, yang merupakan alat resmi milik Polri,” kata Wakil Ketua LPSK itu. , Edwin Partogi.

LPSK mendesak Polda Sumut mengusut tuntas berapa barel senjata api yang bisa dimiliki warga sipil untuk melakukan ancaman.

Kemudian Polda Sumut menanyakan bagaimana alur peralatan dinas yang dibawa oleh AKBP Akirudin Hasibuan.

Menurut informasi yang diperoleh, AKBP Akirudin Hasibuan memiliki senjata tersebut setelah menjabat sebagai Kepala Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Baca juga: Tentang fakta rekonstruksi pengasingan Laksamana Ken, saat itu AKBP Akhiruddin memeluk anaknya

“Tentu saja penyidik, terutama dalam menjalankan tugas, senjata yang sudah lama dipersenjatai, senjata dinas sering digunakan atau digunakan dalam acara-acara, artinya tergantung proses atau tidaknya. sudah. ​​Mendengar informasi seperti itu (dari Canit sejak)” katanya.

Pada episode Senin 8 Mei 2023, AKBP Akiruddin Hasibuan membayar Rp 1 juta untuk tutup mulut. Terungkap bahwa Niko Saputra telah menyuapnya.

Di episode ke-25 ini, Akiruddin menguangkan di Hotel Jalan Leda Sujono Medan.

Uang itu diberikan kepada Niko untuk dibagi dua oleh Raja Inal Siregar, Rp. 500.000 per orang.

Setelah korban, Laksamana Ken, melapor ke polisi, Udin meminta keduanya tutup mulut jika penyidik ​​mengusut kasus tersebut.

Baca juga: AKBP Akhiruddin menembak teman laksamana Ken saat reformasi: Jangan buat kamu.

Dengan uang sebanyak itu, eks Kasat Narkoba Polres Delisardang meminta kedua saksi tersebut untuk memberitahu bahwa senjata itu adalah senjata mainan jika ditanya soal senjata oleh polisi pada 24 Desember lalu. Berbelanja di Jalan Ar Hakim Kota Medan.

Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/regional/2023/05/09/akbp-achiruddin-berikan-uang-tutup-mulut-kepada-saksi-terkait-keberadaan-senjata-api-laras-panjang

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

POST ADS1

POST ADS 2