Serikat Pekerja Migran Indonesia: Sebagian besar PMI di luar negeri bekerja di pertanian lepas pantai

featured image

Dunia-Ilmu.com, JAKARTA – Menurut Harianto Suwarno, Ketua Serikat Pekerja Migran Indonesia, menurut data Bank Dunia, sebagian besar dari 9 juta pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri adalah pekerja di sektor informal.

Menurut Harianto, 95 persen dari total PMI akan bekerja di sektor informal pada 2023.

“Kalau bicara G to G (Government to Government) persentasenya masih 5 persen, dibanding 95 persen, semua (PMI) negara kita tidak teratur,” kata Harianto dalam bincang-bincang dengan PP Muhammadiyah bertajuk “Membela Keadilan bagi Migran Pekerja”. , Kamis (13/4/2023).

Menurut Harianto, dari seluruh pekerja yang bergerak di sektor informal, yang utama bekerja di perkebunan hingga ke laut.

Baca juga: Pemerintah bertekad memberikan sanksi tegas terhadap penggunaan tenaga kerja migran Indonesia ilegal.

Tak jarang, Harianto, PMI yang dikirim ke luar negeri bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART).

“Kebanyakan teman-teman saya informal, teman-teman yang bekerja di sektor keluarga, teman-teman yang bekerja di sektor perkebunan, teman-teman yang bekerja di sektor perikanan, kelautan dan sebagainya,” ujarnya.

Anehnya, kata Harianto, pemerintah tidak sepenuhnya menyadari keamanan dan perlakuan khusus yang diberikan kepada para pekerja informal ini.

Pemerintah, menurut dia, cenderung menerapkan PMI di luar negeri untuk pekerjaan tertentu, bagi mereka yang bergerak di sektor formal, seperti bekerja di kantor pemerintahan di negara penugasan.

“Jadi (pekerja sektor saja) G-to-G sebenarnya biasa saja, mereka belajar, sangat luar biasa lalu dikirim ke negara penugasan dan seterusnya,” kata Harianto.

Sebelumnya, Badan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI) menyatakan penempatan tenaga kerja Indonesia (PMI) ilegal masih sering terjadi karena adanya dukungan aparat pemerintah.

Kepala BP2MI Benny Ramdani mengatakan negara banyak melakukan kesalahan dalam mencegah WNI menjadi korban penempatan ilegal.

“Negara ini banyak melakukan kesalahan dan gagal mencegah setiap anak bangsa menjadi korban penempatan ilegal,” kata Beni dalam diskusi publik di kantor PP Muhammadiyah di Jakarta Pusat.

Terkait pernyataannya, Benny menjelaskan mengapa praktik klasifikasi PMI ilegal kerap terjadi di Indonesia.

Baca juga: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Kementerian Ketenagakerjaan, Mahfud MD menanggapi laporan alokasi PMI ilegal oleh pegawai negeri.

Menurut Benny, sindikat penempatan ilegal PMI masih bisa beroperasi di Indonesia, karena didukung oknum-oknum yang berkarakter kuat.

“Mengapa penugasan ilegal masih terjadi? Karena sindikat dan mafia, para penjahat ini didukung oleh mereka yang memiliki sifat kekuasaan,” katanya.

Selain itu, Kepala BP2MI menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah lembaga pemerintahan di tengah masyarakat yang merupakan lambang kekuasaan.

“Mereka adalah anggota TNI yang memiliki ciri-ciri kewibawaan, lembaga Polri, lembaga kementerian dan lembaga, termasuk lembaga di lingkungan BP2MI. Ini para pemainnya,” ujarnya.

Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/nasional/2023/04/14/serikat-buruh-migran-indonesia-mayoritas-pmi-di-luar-negeri-bekerja-di-perkebunan-hingga-laut

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

POST ADS1

POST ADS 2