Seorang pengacara menyelidiki dugaan keterlibatan PT Telkom dalam korupsi proyek senilai Rp 354 miliar.

Dunia-Ilmu.com, JAKARTA – Tuduhan korupsi terhadap PT Graha Telkom Sigma akan diusut oleh induk perusahaan PT Telkom.

Jika ditemukan dugaan keterlibatan atau kaitan dengan BUMN dalam berbagai proyek senilai Rp 354 miliar, akan dilakukan penyelidikan.

Hariko Ari Prabowo, Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidis Kejaksaan Agung mengatakan: “Kami akan mengusut apakah ada keterlibatan Telkom atau keterlibatan Telkom. Gas akan terus berlanjut. Tidak ada halangan.” Selasa (25/4/2023) untuk Tribunnews.com.

Tim investigasi akan mendalami apakah ada dugaan keterkaitan antara BUMN Telkom itu dengan pihak swasta.

Baca juga: Komjack yakin Kejaksaan Agung akan berfungsi lebih baik jika RUU perampasan aset disahkan.

Termasuk Komisaris PT Mulyo Joyo Abadi yang berinisial AHP telah diperiksa dua kali yakni pada Senin (3/4/2023) dan Senin (10/4/2023).

“Ada yang harus diadili, terkait dengan kejadian ini, makanya semua sedang diusut,” ujarnya.

Sejauh ini, tim investigasi telah menemukan prosedur yang tidak tepat dalam pelaksanaan proyek, tetapi tidak jelas apakah ketidaksesuaian yang dimaksud termasuk prosedur penawaran.

“Yang jelas prosedurnya tidak benar.

Namun tim investigasi menduga ada proyek fiktif di PT Graha Telkom Sigma.

Tim investigasi menemukan indikasi palsu terkait pembelian sejumlah properti berupa rumah, hotel, dan apartemen. Lalu ada pembelian batu pecah.

PT Graha Telkom menerima Rp 354 miliar untuk proyek ini.

“Untuk melakukan kegiatan tersebut, PT GTS mengeluarkan dana sebesar Rp 354.335.416.262 dengan memalsukan dokumen dari beberapa oknum PT GTS,” ujar Direktur Penyidikan (Diridik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Jampidus. Senin (13/3/2023).

Sejauh ini, tim penyidik ​​Kejaksaan Agung telah mengumpulkan banyak bukti. Termasuk memeriksa beberapa saksi.

Kemudian tim penyidik ​​memiliki barang bukti berupa dokumen terkait kasus ini.

“Dan dari hasil penggeledahan kami hanya menemukan sejumlah dokumen penting terkait penanganan kasus tersebut.”

Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/nasional/2023/04/26/kejaksaan-dalami-dugaan-keterlibatan-pt-telkom-terkait-korupsi-proyek-rp-354-miliar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

POST ADS1

POST ADS 2