Perseteruan selesai, begitu mereka setuju untuk mengikuti keinginan Ahmed Dani, kini mereka memiliki satu suara tentang royalti.

Dunia-Ilmu.com, JAKARTA – Setelah perseteruan Mekele dan Ahmed Dani berakhir setelah mereka bertemu di Menkumham pada Selasa (18/4/2023) soal royalti dan hukum hak cipta.

Suatu ketika Ahmed Dani bersedia menghormati keinginan Ahmed Dani untuk tidak melakukan pertunjukan komersial.

“Jangan khawatir, aku tidak akan menyanyikan lagu-lagu Danny lagi, haha,” katanya suatu kali.

Kecuali penyelenggara acara menolak untuk menghormati kontrak untuk membayar royalti jika mereka ingin lagu Ahmed Dani dinyanyikan di acara tersebut.

Baca juga: Ahmed Dani dan pertama kali bertemu setelah bertengkar dengan royalti lagu Dwa 19

Seperti yang pernah dikatakan oleh Ahmed Dani dan di depan media pada satu titik, “Jika saya menandatangani kontrak dengan EO, merekalah yang harus membayar royalti atas penampilan saya. Ini ada dalam kontrak saya.”

Ahmed Dani juga berpendapat sama, dalam hal ini EO yang wajib membayar royalti tidak sekali pun.

“Tidak tanggung-tanggung bayar sekali,” kata Ahmed Dani.

“Betul,” katanya suatu kali.

“Jadi jangan tanya, sekali harus bayar, sekali saja tidak tanggung-tanggung,” kata Ahmed Dani lagi.

Namun, untuk membawakan suatu lagu, pemusik harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari penciptanya, apalagi jika bersifat komersial.

Suatu ketika, pertemuan antara Ahmed Dani dengan UU Hak Cipta no. tanggal 28 tahun 2014.

Musisi yang berpartisipasi antara lain Di Lestari, Piu ‘Paddy’, Angie Manji, Posan Tobing dan Riaka Roslan.

Di masa lalu, bentrokan antara Ahmed Dani dan satu musim sempat mengejutkan publik.

Diketahui, Ahmed Dani pernah menghentikannya membuat lagu berjudul Dewa 19.

Pasalnya, mantan suami Maia Estianty itu pernah menilai dirinya membawakan lagu Dewa 19 tanpa izin dan hanya untuk penggunaan pribadi.

Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/seleb/2023/04/18/perseteruan-berakhir-once-sepakat-turuti-mau-ahmad-dhani-kini-mereka-satu-suara-soal-royalti

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

POST ADS1

POST ADS 2