
Dunia-Ilmu.com, JAKARTA – Persatuan Guru PPKn Seluruh Indonesia (AGPPKnI) mengapresiasi Program Masuk Sekolah (JMS).
Sebab, program ini dinilai penting dalam menanamkan kesadaran hukum di kalangan mahasiswa.
Ketua Umum Asosiasi Guru Pendidikan Kewarganegaraan Indonesia (AGPPKnI) Unro Aljuhri “Mahasiswa perlu mendapatkan kesadaran hukum, khususnya terkait penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran UU ITE” (/4/2023).
Selain itu, kata Unro, mahasiswa harus dibekali pengetahuan yang sehat dan legal dalam penggunaan media sosial.
“Mahasiswa juga harus dibekali dengan ciri-ciri dan bahaya fake news,” ujarnya.
Menurutnya, agar program JMS efektif, pelaksanaannya tidak hanya di sekolah tetapi harus dipantau melalui program yang berkesinambungan. Itu juga dibuat secara teratur.
“(Harus berkesinambungan) karena semua mahasiswa mudah terpengaruh hal-hal yang bisa melanggar hukum,” kata Unroe.
UNRO mengusulkan agar program advokasi penerimaan sekolah dikonsolidasikan ke dalam program LAU.
Baca juga: Survei LSI: Kejaksaan Agung Merupakan Firma Hukum Terpercaya Publik.
Dalam pelaksanaannya, tim pelaksana program melibatkan OSIS dan pengelola ekstrakurikuler.
Program PMA Kejaksaan Agung diprakarsai oleh Jaksa Agung Sanitier Burhanuddin dengan tujuan memberikan pengenalan dan pembinaan hukum sejak kecil. Harapannya agar mahasiswa tidak terlibat dan terlibat dalam pelanggaran hukum seperti tawuran, narkoba, kriminalitas, ekstrimisme dan melanggar UU IT.
Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/nasional/2023/04/14/jaksa-masuk-sekolah-diapresiasi-asosiasi-guru-ppkn