Idul Fitri 2023, 229 Napi Makassar Diberi Amnesti, 2 Langsung Dibebaskan

Dunia-Ilmu.comUntuk libur Idul Fitri 1444, Rutan Seksi 1 Makassar Sulsel menerima 229 narapidana.

Grasi diberikan kepada narapidana sah yang memenuhi syarat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dua dari 229 tahanan segera menerima pembebasan bersyarat.

Pada Sabtu (22/4/2023) dini hari di Rutan Kelas I Makassar, Moch Muhyiddin melaksanakan salat Idul Fitri dan penyerahan grasi secara simbolis kepada empat narapidana.

Muhdin mengatakan, amnesti tersebut merupakan bentuk pemenuhan hak dan apresiasi pemerintah terhadap perilaku Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Secara khusus, selama masa pembinaan, peningkatan karakter pribadi dan mental serta karakter yang baik, mereka melewati cobaan hukuman yang panjang.

Baca juga: 5.391 napi di Aceh dapat grasi Idul Fitri: 2 langsung dibebaskan

“Diharapkan para napi yang ditawarkan untuk diampuni menjadi penyemangat bagi napi lainnya untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” ujarnya.

“Memiliki tanggung jawab yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari, baik selama melakukan tindak pidana maupun setelah mengabdi,” lanjutnya.

Selain itu, Bapak Moch Muhdin menyampaikan bahwa warga yang mendapat amnesti khusus pada hari raya Idul Fitri dipantau berdasarkan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 Ayat (3) PP No. 28 dan Pasal 34 Ayat (1) PP Nomor 99 Tahun 2012 Tahun 2006. Hingga 15 orang.

“Sebagian besar dari 229 napi yang dihadirkan adalah kasus narkoba. 4 orang terkait PP nomor 28 yaitu korupsi dan PP 99, 11 orang kasus narkoba,” ujarnya.

Besaran pembebasan bersyarat yang diperoleh 229 narapidana bervariasi.

Terdiri dari 15 hari sampai 1 bulan dan 15 hari 227 Remisi Khusus (RK) I dan 2 Remisi Khusus (RK) II, pembebasan langsung.

“Dari 229 napi yang mendapat amnesti Idul Fitri, dua di antaranya mendapat amnesti khusus (RK) II, artinya segera dibebaskan,” ujarnya.

Artikel ini tayang di Tribun-Timur.com 229 penghuni lapas Makassar mendapat amnesti Idul Fitri, dua orang langsung dibebaskan. | Pengarang: Imba Muslim

Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/regional/2023/04/23/idul-fitri-2023-229-warga-binaan-rutan-makassar-dapat-remisi-2-langsung-bebas

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

POST ADS1

POST ADS 2