Wartawan Tribunnews.com, Rizki Sandy Saputra
Dunia-Ilmu.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditgenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia telah memberikan pengampunan khusus (RK) kepada 146.260 dari 196.371 penjahat Muslim di Indonesia.
Pengampunan khusus ini diberikan pada kesempatan Idul Fitri tahun 1444 Hijriah.
Hal ini berpotensi menghemat anggaran makan narapidana, menurut Rika Aprinti, Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditgenpas).
“Penghargaan Bahtera Idul Fitri dinilai berpotensi menghemat hingga Rp 72.810.405.000 untuk anggaran makan narapidana,” kata Rika dalam keterangan tertulis, Jumat (21/4/2023).
Menurut Rika, 145.599 orang di antaranya telah mendapatkan RK I, yang berarti mereka masih harus menjalani sisa hukumannya setelah hukumannya dikurangi sebagian.
“Sebanyak 661 lainnya mendapat RK II atau langsung dibebaskan,” kata Rika.
Menurut Rika, amnesti khusus diberikan kepada 79.374 pelaku tindak pidana tertentu dan 66.886 pelaku tindak pidana umum pada Hari Raya Idul Fitri ke-1444.
Sedangkan daerah yang paling banyak mendapat grasi adalah Sumatera Utara sebanyak 15.515 orang, Jawa Barat sebanyak 15.475 orang, dan Jawa Timur sebanyak 15.408 orang.
Selain itu, Rika mengatakan bahwa hadiah Idul Fitri yang memuaskan mencerminkan kemenangan Idul Fitri dalam memerangi libido.
Tidak hanya itu, Arqui ini juga berlaku bagi para penjahat yang telah bertaubat dengan sungguh-sungguh dan terus memperbaiki diri.
Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoli mengatakan hal tersebut.
“Menteri mengatakan bahwa masa tahanan adalah suatu cara untuk melanjutkan introspeksi diri dan mengembangkan keterampilan spiritual dan intelektual yang akan menjadi bekal bagi narapidana ketika keluar dari Lapas, Rutan atau narapidana LPKA,” ujar Rika.
Masih ada Rika, grasi adalah imbalan atau penghargaan dari negara kepada orang yang bersalah.
Penghargaan diberikan kepada pelanggar yang telah berbuat baik, meningkatkan diri dan menjadi anggota masyarakat yang berharga.
“Kami berharap amnesti hari ini memotivasi para napi untuk memperbaiki diri dan menahan diri dari perbuatan yang melanggar hukum,” ujarnya.
Terakhir, Rika berharap seluruh warga binaan berperan aktif dalam mengikuti semua program pelatihan.
Beliau juga berpesan kepada para pelaku kejahatan untuk menjadi orang yang taat hukum, berakhlak mulia, santun dan berguna bagi pembangunan bangsa.
“Kami turut berduka atas lahir dan batinnya. Kami mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri pada 1 Syaul 1444 Hijriah atas nama pengelola dan seluruh Lapas. Selamat menikmati waktu bersama keluarga dan jalin silaturahmi antar masyarakat,” ujarnya.
Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/nasional/2023/04/22/ditjen-pas-sebut-remisi-khusus-idul-fitri-hemat-anggaran-makan-warga-binaan-hingga-rp728-miliar