Anggota Komisi III DPR Mahfud MD mendukung penghapusan TPPO di Batam


Dunia-Ilmu.com, JAKARTA – Anggota Tim PPP Komisi III DPR Arsul Sani mendukung langkah Menko Polhukam Mahfoud MD memberantas Perdagangan Orang (TPPO) di Batam.

“Komisi III akan mendukung Menko Polhukam untuk memberantas kejahatan di Batam,” kata Arsul kepada wartawan, Jumat (7/4/2023).

Arsul menekankan pentingnya kerjasama antar kementerian dan lembaga terkait, termasuk lembaga penegak hukum seperti Polri, untuk mengatasi masalah perdagangan manusia di Batam.

Baca juga: KemenPPPA mengingatkan kembali ancaman perdagangan manusia terhadap perempuan yang memperjuangkan nasibnya di kota pasca lebaran.

“Kami DPD memantau secara ketat hal ini. Jika proses penindakan dan penanganan terhambat oleh patronase dan lain-lain, DPD pasti akan mengangkatnya bersama Panglima Polri dan jajarannya dalam rapat kerja pengawasan,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Kamis (6/4/2023) pagi, Menko Polhukam Mahfud MD tampil mengejutkan di hadapan pimpinan Forkopimda Batam dan Kepri di lobi Swissbell Harbour Bay Hotel Batam. .

Ia sontak menjadi sorotan ribuan pengunjung ballroom, mata para pengunjung tertuju pada platform tempat Mahfoud berdiri.

Baca juga: Anggota Komisi IX DPR mendesak pemerintah segera mengupayakan pemulangan Dede Aisyah, korban kejahatan.

Mahfoud MD mengungkapkan banyak fakta menarik tentang keterlibatan aparat penegak hukum dalam tindak pidana perdagangan manusia dalam diskusi publiknya tentang ‘War of the Worlds’.

“Sebenarnya memberantas ini bukan hal yang sulit, jika kita tetap berpegang pada hukum yang ada. Jika kita bekerja sama, jika kita bekerja sama, semuanya bisa diselesaikan,” ujar Mahfoud.

Menurutnya, meski polisi kesulitan menangkap pelaku tindak pidana perdagangan manusia dan para pelaku kembali beraksi setelah bebas dari penjara, mereka divonis hukuman dua bulan.

Tak hanya itu, kata Mahfud, berdasarkan keterangan dan informasi yang diperoleh, ada beberapa aparat penegak hukum yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan manusia ini.

“Itu ada, sudah ada kode dari kode aksesnya. Kode ini milik saya, itu orangnya. Tapi itu semua spekulasi,” tambah Mahfoud.

Mahfoud mengatakan, keterlibatan aparat penegak hukum ini sebelumnya merupakan sindikat.

Masyarakat menjadi jaringan, dan masyarakat menjadi sindikat.

Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/nasional/2023/04/07/anggota-komisi-iii-dpr-dukung-mahfud-md-berantas-tppo-di-batam

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

POST ADS1

POST ADS 2