UU Cipta Kerja disahkan untuk memudahkan perusahaan memecat pekerja

Dunia-Ilmu.com, JAKARTA – Pada tahun 2022, pengesahan Peraturan Pemerintah (Perppu) No. 2 sebagai undang-undang penciptaan lapangan kerja mendapat tentangan keras dari masyarakat.

Lahirnya UU Cipta Kerja dikhawatirkan akan berdampak pada kesejahteraan pekerja dan pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.

Menurut analis ekonomi politik Fine Institute Khushfirdi, salah satu efek dari kebijakan penciptaan lapangan kerja yang diberlakukan adalah mengurangi jaminan pekerjaan bagi pekerja karena mengandung ketentuan yang memudahkan perusahaan untuk keluar. atau memberhentikan karyawan.

“Hal ini dapat menyebabkan setengah pengangguran dan peningkatan kemiskinan yang dapat berdampak negatif terhadap perekonomian secara keseluruhan,” kata Kusfiardi, Kamis, 23 Maret 2023.

Menurut Kusfiardi, Perpu Kewirausahaan memiliki banyak kemiripan dengan UU Kewirausahaan yang kontroversial dan dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena ketentuannya berpotensi merugikan.

Kewirausahaan dianggap bermasalah dengan ketentuan yang dapat mempengaruhi hak dan penghidupan pekerja, serta lingkungan.

Selain itu, kewirausahaan dapat menyebabkan terkikisnya perlindungan tenaga kerja seperti upah minimum, jam kerja dan hak untuk berunding bersama.

Hal ini membuat pekerja sangat rentan terhadap eksploitasi dan pelecehan di sektor-sektor dengan sektor informal yang tinggi.

“Para pendukung kewirausahaan berpendapat bahwa Perpu akan meningkatkan iklim investasi, menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan meningkatkan persaingan di sektor-sektor tertentu, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, masih harus dilihat apakah potensi manfaat ini lebih besar daripada dampak sosial negatifnya,” kata Cusfiardi.

Baca juga: Perpu Kewirausahaan disahkan sebagai undang-undang, Pengamat: Rezim tidak mendengarkan keinginan rakyat.

Menurut anggota Komisi IX DPR Rahmed Handoyo, isi Perpu Kewirausahaan yang disahkan undang-undang memiliki banyak manfaat, terutama bagi mereka yang masih menganggur alias menganggur.

“Dari segi isi, saya kira banyak persoalan dengan Perpu ini, tidak hanya soal golongan buruh, tapi juga soal investasi. Perpu banyak kelebihannya untuk kemudahan investasi, memberikan kepastian hukum, lebih membuka peluang untuk menciptakan usaha. Peluang. Membawa dan memanfaatkan investasi, menarik investor dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja. Ini menciptakan,” katanya.

Baca juga: Banyak menuai kritik, pengamat: pembahasan UU Kewirausahaan tidak melalui proses musyawarah mufakat.

“Dari Perpu kami anggap puluhan juta warga kami menganggur, tapi harus ada pengusaha yang punya kepastian hukum untuk mencari pekerjaan,” kata Rahmed.

Selain pencari kerja, keberadaan purpu wirausaha wajib akan memudahkan perizinan sertifikasi halal bagi UMKM dan kemudian fasilitas fiskal bagi industri tertentu.

“Misalnya, bagi calon investor, itu hanya pekerjaan rumah, bagaimana mengkomunikasikan perjanjian ini dengan mitra asing dan domestik, sehingga mereka tahu persis isi dari usaha bisnis tersebut,” kata Rahmed.

Baca juga: Alasan keluarnya Fraksi PKS pada saat pengesahan UU Kewirausahaan

Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/bisnis/2023/03/24/uu-cipta-kerja-disahkan-perusahaan-jadi-makin-mudah-phk-karyawan

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

POST ADS1

POST ADS 2