Dunia-Ilmu.com, JAKARTA – Pernyataan Kiai Saeed Aqil Siroj tentang masalah pembayaran pajak bukan merupakan himbauan pajak sebagai teguran.
Direktur Eksekutif Institut Syed Aqeel Siroj Abi Rexo mengatakan tidak ada masalah dengan peringatan Kia Syed Aqeel Siroj.
“Pertama-tama, perlu dipahami bahwa pernyataan Kia Syed Aqil Siroj bukanlah ajakan, melainkan peringatan. Kedua, Kiai Syed hanya mengingatkan bahwa ulama NU pernah mengeluarkan fatwa agar warga NU tidak membayar pajak. Saat itulah masalah Gayus Tambunan muncul. Oleh karena itu, tidak ada panggilan untuk pemotongan anti-pajak. Harap lebih objektif dalam narasi pemberitaan Anda,” kata Abi Rexo dalam keterangannya, Minggu (5/3/2023).
Sementara itu, teguran keras Kia Syed terpancar dari perilaku Rafael Alun Trisambodo sebagai petugas pajak yang tidak mencerminkan prinsip integritas.
Publik pun mempertanyakan asal muasal kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.
Abi Rekso juga menjelaskan bahwa pajak merupakan barang publik.
Oleh karena itu, setiap warga negara wajib pajak berhak menuntut kejujuran dan transparansi administrasi perpajakan.
Dan yang penting untuk diperhatikan adalah bahwa pajak adalah bentuk komitmen warga negara dan kontrol pemerintah.
“Dalam monarki, upeti adalah ketaatan pada kerajaan. Sedangkan dalam republik yang demokratis, pajak merupakan komitmen dan kontrol warga terhadap pemerintah. Qiyai Saeed adalah seorang wajib pajak dan ulama besar, peringatan ini harus dimaknai sebagai otokritik atas nama perilaku masyarakat terhadap petugas pajak. Tidak ada yang salah dengan pernyataan itu,” kata Abhi.
Abi mengamati teguran Kiai Syed kepada lembaga pemungut pajak itu berpidato langsung tentang pajak negara.
Seperti yang akhirnya ditanggapi oleh Presiden Jokowi, Sri Mulyani memecat pejabat Bea dan Cukai, dan DPR memanggil Dirjen Pajak Indonesia.
“Oleh Buya (Kiai Syed Akil) soal tax warning, semua pihak merespon, termasuk Presiden Jokowi. Dirjen Pajak pun menjadi oposisi PBNU. Ini bagus, pidato pajak nasional menjadi perhatian kita semua. Buya Syed 1000 persen Republik Indonesia, anti- “tuduhan pajak terlalu dibesar-besarkan bahkan fitnah,” pungkasnya.
Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/nasional/2023/03/05/pernyataan-kiai-said-aqil-membuka-diskursus-perpajakan-nasional