Penasehat hukum gagal ginjal akut pada anak, imbau Mensos jangan pernah menemui korban

Dunia-Ilmu.com, JAKARTA – Advokat Anak Korban Gagal Ginjal Akut (GGAPA) Tegar Putu Hena mengatakan Menteri Sosial (MENSO) Tri Rismaharini belum pernah bertemu dengan korban GGAPA.

Sebelumnya, Tri Rismaharini mengatakan, anggaran santunan untuk korban gagal ginjal akut tidak ada di kementeriannya.

Di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2023), Tegar mengatakan, “Jadi prinsipnya ya ganti rugi pemerintah ini sebesar yang diminta korban.”

Setelah itu, kata Tegar, Menteri Sosial Risma tidak pernah menjenguk korban GGAPA.

“Pastinya (Jengguk), yang dilakukan para korban adalah berharap apa yang dialami anaknya tidak terjadi pada anak lainnya,” jelasnya.

Untuk mencegah terulangnya kembali isu GGAPA, Tegar akan melanjutkan caranya, caranya dengan mengubah kebijakan agar pihak yang bertanggung jawab segera menunjukkan tanggung jawabnya.

Baca juga: Gugatan Class Action Kasus Gagal Ginjal Akut, Hakim Bentuk Nilai Kepada Korban Sesuai Perma

“Kasus ini baru satu tahap. Jadi, ganti rugi seperti apa yang akan diumumkan Mensos, itu tugasnya,” ujarnya.

“Tidak perlu meminta, tidak boleh ada tekanan dari Mensos, meja kerja memberikan bantuan dan kompensasi,” katanya.

Dia mengatakan bahwa Ato Gagar adalah pemandu dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dan jawabannya adalah tidak ada anggaran.

“Menurut saya, ini pernyataan yang sangat menyakitkan. Ibu Risma menambahkan, aparat pemerintah tidak punya simpati kepada rakyat.”

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, tidak ada anggaran untuk santunan korban gangguan ginjal berat di kementerian yang dipimpinnya.

Ato Risma mengatakan Kementerian Sosial tidak memiliki anggaran untuk merawat para korban gangguan ginjal akut hingga meninggal dunia. Pak Risma juga menyampaikan bahwa uang yang harus dibayarkan kepada orang yang terkena gagal ginjal akut tidaklah mudah.

“Kami tidak punya anggaran. Dari mana uangnya? Kalau nanti harus mencuci, itu harus dilakukan tidak hanya sekali, tapi beberapa kali. Dari mana uangnya? Kami membayar banyak uang,” Risma mengatakan Senin (20/3/2023), di Kementerian Sosial Jakarta Pusat, saat ditemui di gedung tersebut.

Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/nasional/2023/03/28/kuasa-hukum-kasus-gagal-ginjal-akut-pada-anak-sebut-mensos-belum-pernah-bertemu-korban

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama