dunia-ilmu.com, Jakarta – Fraksi PKS DPR RI meminta pemerintah melarang dan membatalkan puasa bagi pejabat dan pegawai instansi pemerintah.
Ketua Satuan PKS Jazuli Juwaini menyebut pelarangan itu sangat tidak bijak dan tidak bijaksana.
Ia mengatakan, pemerintah harus menyadari bahwa semangat puasa bersama adalah seni budaya umat Islam Indonesia.
Dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/3/2023), Jazuli mengatakan, “Larangan yang menyasar pejabat dan pegawai negeri jelas tidak bijak bagi umat Islam yang sedang bersemangat menyambut bulan Ramadhan.”
Menurut anggota DPP Banten Dapil ini, tidak ada alasan kuat untuk melarang puasa berjamaah karena semua kegiatan publik terbuka selama kunjungan presiden dan kegiatan berbagai instansi pemerintah. Daerah.
Konser di kota besar dengan penonton puluhan ribu juga diperbolehkan.
“Pemerintah harus memahami budaya dan tradisi bangsanya sendiri secara bijak, yang sangat besar manfaatnya. Bagi para pekerja, buka puasa bersama dapat menjadi sarana yang efektif untuk pembinaan spiritual aparatur, sehingga dapat meningkatkan kualitas kinerja birokrasi. Alat dan momentum yang tepat membukukan hubungan emosional antara atasan dan bawahan dalam suasana yang lebih cair, jelasnya bisa diperkuat.
Selain itu, puasa bersama merupakan wujud kekompakan, kekompakan, dan kesetiakawanan sosial umat, kata Jezuli.
Buka puasa bersama menumbuhkan semangat kekeluargaan yang hangat. “Bukan implementasi nyata dari nilai-nilai Pancasila?” tanya Jazuli.
Anggota Komisi I DPR ini meminta pemerintah membatalkan larangan darah bagi Bukber karena tindakan itu bertentangan dan menimbulkan kesan buruk bagi umat Islam. Ada banyak orang dan banyak organisasi yang menyesali dan mengusulkan ide yang sama.
“Kalau pemerintah bijak, tidak perlu ada pembatasan seperti itu. Malah bisa direkomendasikan dengan implementasi yang sederhana, tapi tetap fokus pada hal yang utama. Oleh karena itu, lebih baik surat dicabut atau dibatalkan,” pungkas Jazuli .
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta pembatalan kegiatan Buka Puasa Bersama antara pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di bulan Ramadhan 1444 Hijriah.
Baca juga: Komentar dari politisi hingga perwakilan publik, pejabat dilarang memegang perintah pembukaan kembali dan denda menunggu pelanggaran
Instruksi Presiden Jokowi tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Cescab/DKK/03/2023 tentang penyelenggaraan buka puasa bersama.
Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/nasional/2023/03/25/fraksi-pks-dpr-ri-minta-pemerintah-cabut-larangan-buka-puasa-bersama