Diduga Partai Prima, Sekjen PDIP menyebut ada kekuatan yang lebih besar di balik desakan penundaan pilkada.

 

Dunia-Ilmu.com, JAKARTA – Sekjen DPP PDI Perjungan (PDIP) Hasto Cristianto dengan tegas menyatakan bahwa PDIP tidak akan menerima penundaan pilkada karena konstitusi secara jelas menyatakan bahwa pesta demokrasi (pemilu) akan diselenggarakan setiap lima tahun sekali.

Hasto pun menegaskan, hal itu terkait dengan gugatan yang diajukan Partai Prima ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang kemudian diizinkan memperpanjang pilkada, yakni 14 Februari 2024.

Dijelaskan Hasto, Ketua Umum PDIP Megawati Sokernoputri mengatakan, dalam kehidupan penyelenggaraan pemerintahan serta tata pemerintahan yang baik konstitusi dan undang-undang UUD 1945 serta seluruh peraturan perundang-undangan harus kuat.

“Makanya kami tidak diam. Kami berjuang untuk pelaksanaan sistem demokrasi lima tahun tepat waktu, 14 Februari 2024,” kata Hasto di Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (4/3/2023).

Hasto mengatakan, seluruh kader PDI Perjuangan meyakini, siapapun yang ingin melanggar konstitusi dan berusaha menunda pilkada akan mendapat tentangan dari rakyat Indonesia.

Hasto mengatakan, pihak manapun yang mencoba menggunakan berbagai cara, termasuk instrumen hukum, untuk menunda pemilu akan berhadapan dengan kekuatan rakyat.

Terkait langkah perpanjangan pilkada, Hasto mengatakan ada kekuatan besar yang berusaha membenahi sistem demokrasi dan hukum di Indonesia. Kekuasaan yang besar ini, sebagaimana terlihat dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, juga harus diuji.

Hasto menjelaskan, ada kekuatan besar yang mencoba memanfaatkan celah hukum untuk memperpanjang pilkada yang intinya inkonstitusional.

Padahal, tambah Hasto, tidak ada celah hukum. Di tahun Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengajarkan bahwa setiap perselisihan tentang keputusan partai politik peserta pemilu hanya dapat diselesaikan oleh Bawaslu dan PTUN.

Baca juga: Prima Party Travel berkali-kali menggugat KPU hingga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan menunda Pilkada 2024.

“Akibatnya, kita menghadapi berbagai reformasi dengan menggunakan kekuasaan yang harus kita selidiki dimana ada kekuatan yang mencoba menggunakan kekuatan hukum sebagai alat. Ini akan memperbaiki seluruh sistem demokrasi yang diatur oleh konstitusi bahwa pemilu harus diadakan. . Digelar setiap lima tahun sekali. Semuanya harus kita hadapi,” kata Hasto.

Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/nasional/2023/03/04/gugatan-partai-prima-sekjen-pdip-sebut-ada-kekuatan-besar-dibalik-upaya-menunda-pemilu

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

POST ADS1

POST ADS 2