Anggota Babinsa dan Babinkamtibmas gagal mendistribusikan 6,5 kg ganja di Bogor

Dunia-Ilmu.com, Bogor – Satuan Narkoba Polresta Bogor mengamankan paket ganja kering seberat total 6,5 kg setelah digerebek peredarannya di Kecamatan Sibinong, Kabupaten Bogor.

Paket ganja ini dikemas dalam dua paket layanan pos terpisah dengan berat masing-masing 3 kilogram.

Berdasarkan keterangan tersebut, polisi telah menangkap satu tersangka yang bernama depan NMD (27).

Baca juga: 11 hektar ladang ganja dirusak di Perbukitan Aceh Besar

Dua perwira TNI dan Polri, Babinsa dan Babinkamtibmas berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis ganja seberat 6,5 kilogram di Kabupaten Bogor, Kecamatan Sibinong.

Mereka adalah Serka Sunardi dan Brigadir Dewanga.

Awalnya, berdasarkan informasi yang diterima dari warga, petugas menemukan paket berisi ganja kering di warung kantin dan menangkap pelaku yang menerima paket ganja tersebut.

Bahkan seorang anggota TNI, Sarka Sunardi, mengalami luka di tangan dan kakinya setelah terseret saat menangkap seorang tersangka yang mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Kapolres Bogor AKBP Iman Emanuddin mengatakan dirinya bersama Dandem 0621 akan menyerahkan penghargaan kepada kedua petugas tersebut.

Baca juga: Polisi Barescream memusnahkan 373 kilogram sabu, 17,8 kilogram ganja, dan ratusan ekstasi.

“Dalam hal ini saya dan Dandim 0621 mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada anggota kami yang telah melampaui tugasnya, kami ucapkan terima kasih kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” kata AKBP Iman Emanuddin kepada wartawan, Jumat (17/3/2023). .

Kapolres berharap pengakuan dan penghargaan ini dapat menginspirasi petugas lainnya.

Dandim 0621/Kabupaten Bogor, Letnan Kolonel Kav Gan Gan Rusgandara menyampaikan hal serupa.

“Kami Kapolres dan saya Dandym memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya, pertama dengan penghargaan yang diberikan oleh masing-masing satuan atau komandan langsung, setelah itu saya akan melanjutkan ke Korum, Pangdam dan juga untuk penghargaan Kasad,” kata Letkol. .Kol.Kav Gan Gan Rusgandara.

Ia menjelaskan, kerja sama seperti inilah yang sering ditekankan oleh Panglima TNI dan Kapolri.

Baca juga: Polisi tangkap 11 kg ganja di Jayapura, amankan 3 warga Papua Nugini

“Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat masih memiliki kepercayaan kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas TNI – Polri kita untuk dapat memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Bogor,” ujar Letkol Kav Gan Gan Rasgandara.

Baik Kapolres maupun Dandi berpesan kepada aparat Babinsa dan Babinkamtibmas di desa atau kelurahan untuk memantau setiap kejadian demi keamanan dan ketertiban masyarakat serta tidak segan-segan menyampaikan kepada masyarakat agar tidak terjadi masalah.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bongkar 6,5 kg Ganja, Babinsa dan Babincamtibmas di Bogor.

Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/regional/2023/03/17/anggota-babinsa-dan-bhabinkamtibmas-gagalkan-peredaran-65-kg-ganja-di-bogor

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama