
Dunia-Ilmu.com, LAMPUNG – Polres Lampung Barat, Polda Lampung bertemu pejabat Kementerian Agama (Kemenag) setempat, Rabu (22/2/2023).
Melakukan kegiatan silaturahmi dan koordinasi dengan Kementerian Agama Lampung Barat terkait kejadian warga melarang umat Kristiani beribadah di gereja yang didirikan di Bandar Lampung.
“Kami sedang melakukan operasi pengintaian di tempat ibadah untuk mencegah kejadian serupa di Provinsi Lampung Barat,” kata Wakapolda Lampung Barat Kompol Robbie B. Wikasono.
Kepala Kementerian Agama Lampung Barat, H. Mohamed Yusuf, mengatakan, pihaknya telah mendapat informasi adanya insiden warga yang melarang umat beragama Kristen beribadah di gereja di Bandar Lampung itu.
Menurutnya, apa yang terjadi di Bandar Lampung merupakan kesalahpahaman.
“Sengketa kejadian di Bandar Lampung warga melarang umat Kristiani beribadah di gereja kemungkinan karena tempat ibadah belum mencapai batas minimal yang disetujui,” ujarnya.
“Untuk kegiatan tambahan, Kemenag Lampung Barat akan melakukan survei lapangan,” lanjutnya.
Polres Lampung Barat menyarankan agar mengumpulkan informasi semua tempat ibadah bersama dengan Babinkamtibmas setempat.
Jika mendapat informasi sekecil apa pun ke Kemenag Lampung Barat, bisa langsung melaporkan ke Polres Lampung Barat agar bisa melakukan upaya pencegahan pelanggaran ketertiban dan keamanan masyarakat.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Cegah Penganiayaan Rumah Ibadah, Polres Lampung Barat, Polda Lampung Koalisi dengan Kemenag
Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/regional/2023/02/22/temui-pejabat-kemenag-polres-lampung-barat-koordinasi-cegah-persekusi-rumah-ibadah