Dunia-Ilmu.com, Tangerang – Pengiriman paket sabu dari India berhasil dicegat Polres Metro Tangerang Kota.
Barang bukti sabu seberat 317,59 gram disembunyikan dalam pakaian pesta khas India dan dikirim melalui pos.
Narkoba yang disimpan dalam kancing baju itu dikirim oleh WNA (WNA) asal India berinisial IW.
Menurut Kapolres Metro Tanggang Combes Zein Dwi Nugroho, tugas pengiriman barang ilegal melalui kantor pos itu diterima seorang perempuan berinisial DS (49).
“Pelaku DS ditangani oleh DPO (Wanted List) bernama IW dari India.
DS dan IW saling mengenal saat berada dalam sel yang sama untuk kasus yang sama (narkoba). Peran DS menerima paket dan mendistribusikan sabu di Indonesia,” kata Zain, Sabtu (4/2/2023).
DS ditangkap di kawasan Koja, Jakarta Utara, Kamis (2/2/2023).
Kasus peredaran sabu itu diketahui publik berdasarkan informasi masyarakat terkait pembagian paket sabu melalui jasa antar.
“Ini adalah jaringan baru dari India. Kami
Berkoordinasi dengan petugas Bea dan Cukai, berhasil menyita sabu sebanyak 317,59 gram dari 205 kancing di lima baju pesta, kata Zain.
Menurutnya, paket sabu nomor satu yang berhasil disita dari pelaku kejahatan itu berkualitas tinggi dan mahal.
Polres Metro Tangerang mengungkap kasus pengiriman sabu berkedok pakaian dari India pada Sabtu (4/2/2023).
“Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan ini secara mendalam,” ujarnya.
Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan pasal narkotika dalam UU No 35 Tahun 2009, Pasal 114 Pasal (2) Huruf 112 Pasal (2)
Pelaku diancam dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup.
Artikel di TribunJakarta.com ini berjudul Pengiriman Ratusan Gram Sabu Dari India Ditangkap Polisi, Disembunyikan Kancing Baju India.
Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/metropolitan/2023/02/04/warga-negara-india-kirim-sabu-317-gram-yang-disembunyikan-dalam-kancing-baju-khas-negaranya