
Dunia-Ilmu.com, JAKARTA – Pusat Studi Politik Universitas Indonesia (Puskapol) mengamati partisipasi perempuan sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) masih sangat rendah.
Di tingkat KPU daerah, hanya 39 dari 185 perempuan yang berpartisipasi atau 21,08 persen.
Sementara itu, jumlah keterwakilan perempuan di tingkat kabupaten sangat sedikit.
Hanya 17,35 persen dengan total 441 perwakilan dengan 2.542 anggota.
Padahal, masih ada 46 kabupaten/kota yang belum memiliki komisioner perempuan di KPU.
Baca juga: Sesi 2 jam dari Surya Paloh, PKS berharap pemilu 2024 jujur dan adil
Direktur Eksekutif Puskapol UI Huriah menjelaskan, perempuan masih membutuhkan dukungan kuat untuk mewujudkan cita-cita kesetaraan dan keadilan gender di lembaga penyelenggara pemilu.
“Jumlah ini berpotensi meningkat jika tidak ada keterwakilan perempuan dalam proses pemilu di empat DOB, jika tidak ada keterwakilan dalam penyelenggara pemilu,” kata Huriyah dalam keterangannya, Jumat (3/2/2023). ).
Hurriya mengajak perempuan untuk berpartisipasi dan berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pemilu.
Ia pun berharap dengan mendorong jumlah perempuan di lembaga penyelenggara pemilu di daerah, perempuan dapat menciptakan ruang yang kuat untuk aksi bersama.
Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2023/02/04/puskapol-ui-keterlibatan-perempuan-sebagai-penyelenggara-pemilu-masih-minim