
Dunia-Ilmu.com – Aktor Feri Irawa resmi mengajukan gugatan cerai dari Veena Melinda.
Sebelumnya, Veena Melinda telah melaporkan Ferri Irawan pada Minggu (8/1/2023) sebagai Tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Usai perselingkuhan itu, Vena berencana menggugat cerai Melinda Ferry.
Namun kini Feri telah mengajukan gugatan cerai dari Vena Melinda.
Pheri meminta pengacara Erawan Sunan Kalijaga menempuh jalur hukum, yakni Veena Melinda untuk membantunya menggugat cerai.
Gugatan perceraian Feri Erawan diajukan Veena Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Hari ini saya ingin menyampaikan penunjukan Mas Ferry sebagai kuasa hukum kepada kantor dan tim saya.”
Sunan Kalijaga mengutip dari YouTube Sambel Lalap pada Selasa (7/2/2023) “Pengacara yang melakukan atau melakukan upaya hukum menggugat cerai Ny Veena Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca juga: Veena menceraikan Melinda sebelum Ferri menggugat Erawan, fakta ini dibuktikan di pengadilan
Kini aktor berusia 45 tahun itu memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai dengan Veena Melinda yang baru menikah kurang dari setahun.
Tidak hanya Pheri Erawan, keluarga aktor juga puas dengan keputusan ini.
“Mas Ferry Irawan dan keluarganya telah memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai sebagai penggugat dan Ibu Vena Melinda sebagai tergugat,” jelasnya.
Maklum, surat kuasa yang diberikan Ferry Erawan kepada tim hukum pendistribusian itu ditandatangani pelaku pada 30 Januari 2023.
Demikian disampaikan imam dari tim hukum Feri Erawan yang mendampingi Sunan Kalijaga.

Baca juga: Veena Melinda cabut gelar suaminya, Feri Irawa gugat cerai Pa Jakarta Selatan dengan tegas.
Oleh karena itu, pada tanggal 7 Februari 2023, dalam hal pengajuan dan pengajuan permohonan cerai Ibu Vena Melinda, Mas Ferry berdasarkan surat kuasa yang ditandatangani pada tanggal 30 Januari 2023.”
Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/seleb/2023/02/08/ferry-irawan-resmi-gugat-cerai-venna-melinda-sunan-kalijaga-sudah-memantapkan-hati-bercerai