
Dunia-Ilmu.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menanggapi isu perbincangan tentang pencopotan jabatan gubernur yang ramai diperbincangkan belakangan ini.
Jokowi mengatakan perlu kajian mendalam untuk menentukan pencopotan pemerintahan gubernur.
Namun, Jokowi tetap menyambut baik usulan untuk mengakhiri pemerintahannya.
Pasalnya, Indonesia sendiri adalah negara demokrasi sehingga setiap orang bisa berpendapat.
“Semuanya perlu kajian menyeluruh, jangan lakukan apa-apa, jika itu opini.”
“Ini negara demokrasi, tidak masalah disebut sebagai usulan,” kata Jokowi dalam tayangan video di kanal YouTube Compass TV, Minggu (5/2/2023).
Baca juga: Politisi PDIP Tanggapi Usulan Penghapusan Gubernur: Sesuai Pedoman, Ini Mustahil
Lebih lanjut Jokowi menegaskan bahwa pidato penghapusan jabatan gubernur perlu dikaji, diperhitungkan dan diperhitungkan lebih lanjut.
Ini harus dilakukan untuk melihat apakah hasilnya bisa lebih efektif.
Atau penghapusan pengangkatan gubernur akan memperluas rentang kendali antara pemerintah pusat dan pemerintah negara bagian?
Selain itu, Jokowi menilai ada kebutuhan untuk menghitung waktu kontrol atau biaya kontrol dalam pidatonya tentang menghapus kediktatoran.
Baca juga: Menolak usulan Cak Imin, PSI menginginkan gubernur ditunjuk langsung oleh presiden
“Tapi semuanya harus dipelajari, perlu perhitungan, perlu perhitungan. Apakah bisa lebih efektif atau panjang kontrolnya lebih panjang?”
“Dari pusat langsung ke bupati walikota itu jauh sekali. Harus menghitung biaya penertiban,” kata Jokowi.
Mantan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Kak Emin diketahui mencari perubahan dalam sistem politik Indonesia. Belakangan, Cak Imin menginginkan jabatan gubernur dicopot dari struktur pemerintahan.
Kak Emin menjelaskan kelemahan politik era reformasi yang kini semakin praktis.
Baca juga: Muhaimin Iskandar Usul Penghapusan Jabatan Gubernur, Ini Tanggapan Ridwan Kamil.
Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/nasional/2023/02/05/soal-wacana-penghapusan-jabatan-gubernur-jokowi-sebut-perlu-dikaji-dan-dikalkulasi-secara-mendalam