Dunia-Ilmu.com, JAKARTA – Universitas Gadjah Mada (UGM) telah meraih prestasi di kompetisi internasional. Prestasi tersebut diraih tim dari Fakultas Hukum UGM pada International Chamber of Commerce (ICC) International Commercial Arbitration Competition ke-18 yang diselenggarakan di Paris, Perancis.
“Indonesia memecahkan rekor dengan menempati posisi ke-5 pada Kompetisi Arbitrase Internasional hari ini,” kata delegasi Fakultas Hukum UGM dalam keterangannya, Sabtu (18/2/2023).
Sejauh ini, tim asal Indonesia baru meraih posisi tertinggi yakni peringkat 8 yang diraihnya pada 2021. Karenanya, pencapaian tahun ini merupakan rekor baru.
Selain Karisma, tim Indonesia diwakili Joy Aaron Tirta, Olanda Naomi Adhira, Matthew Hedi Thanoto, Raisa Madeleine Pantou, Arifitra Miftahuda Rambe, dan Alia Aziza Nabila Saela.
“Tim Fakultas Hukum UGM menjadi satu-satunya peserta dari Indonesia yang berjuang mengharumkan nama Indonesia dalam kompetisi ini,” ujarnya.
Sebagai bagian dari Kompetisi Arbitrase Bisnis Internasional ICC ke-18, tim UGM bersaing dengan 48 tim dari universitas lain di seluruh dunia. Beberapa diantaranya adalah National University of Singapore (NUS), Université Pantheon Assas (Paris IL) dan Yale University, Fordham University, New York Law School, University of Newcastle, University of Vienna, University of Auckland.
Akhirnya kami mengikuti proses lomba selama 4 bulan hingga diumumkan hasil lomba, kata Karisma.
Panitia mengumumkan hasil kompetisi tahun 2018. Diumumkan pada tanggal 17 Februari 2023 sekitar pukul 05.00 WIB.
Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/pendidikan/2023/02/19/diwakili-tim-ugm-indonesia-pecah-rekor-rangking-5-kompetisi-mediasi-internasional-di-paris