
Dunia-Ilmu.com, TASIKIMALAYA – Polisi telah menangkap seorang tersangka masterbeater di kota Tasikmalaya setelah menyebarkan berita di media sosial di beberapa tempat umum.
Tersangka berinisial Pur (23), warga Desa Setiawargi, Kecamatan Tamansari, pada Rabu (8/2/2023) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
“Saat diinterogasi, tersangka mengakui kejadian tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan di Mapolres, Rabu malam.
Sejumlah barang bukti berupa jaket hitam, sarung kotak-kotak merah, helm hitam, dan sepeda motor Honda Beat hitam disita.
Baca juga: Sekretaris lingkungan di Boone dijatuhi hukuman 6 tahun penjara karena mengancam, melecehkan, dan menyebarkan video tidak senonoh.
Barang bukti yang disita sesuai dengan rekaman kamera CCTV tersangka yang beraksi di depan loket telepon genggam di Jalan Ciakar, Kecamatan Siberian.
Beberapa saksi mata di Jalan Tamansari membenarkan ciri-ciri tersebut.
“Tersangka sedang dalam penyelidikan intensif, termasuk motif di balik tindakan itu,” kata Azari.
Saat bekerja di depan loket, tersangka langsung melakukan onani dan menumpahkan spermanya di kaca warung tersebut.
Setelah itu, tersangka pergi sendiri dan membuat marah wanita muda yang menjaga konter.
Artikel ini tayang di TribunJabar.id Polisi menunggu tersangka onani di ruang publik di Lake City, aksinya di media sosial
Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/regional/2023/02/08/pelaku-tindak-asusila-di-tasikmalaya-diamankan-aksinya-viral-di-media-sosial