Dunia-Ilmu.com – Simak cara mengurus paspor yang hilang di luar negeri dalam artikel ini.
Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh otoritas berwenang suatu negara.
Warga negara Indonesia (WNI) yang bepergian ke luar negeri wajib membawa paspor.
Paspor berisi identitas pemiliknya, sehingga dokumen ini harus disimpan dengan baik.
Namun, bagaimana jika paspor hilang di luar negeri?
Diambil dari hal indonesia.go.id, Berikut langkah-langkah mengurus paspor yang hilang di luar negeri.
Baca juga: Persyaratan dan cara membuat paspor umrah atau haji, siapkan dokumen ini
1. Laporkan paspor yang hilang ke otoritas setempat
Begitu Anda mengetahui bahwa paspor tersebut benar-benar hilang, segeralah ke kantor polisi terdekat untuk melaporkan kehilangan paspor tersebut.
Polisi akan memberikan formulir, mengisinya dan mengisi formulir dengan informasi pribadi Anda.
Selain informasi pribadi Anda, Anda akan diminta untuk menulis garis waktu kejadian yang menyebabkan hilangnya paspor Anda.
Baca juga: Tips wawancara dan foto saat mengurus paspor: Jangan menggunakan pakaian berwarna putih
2. Menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia
Segera cari informasi terkait alamat dan nomor telepon KBRI di negara hilangnya paspor.
Hubungi KBRI melalui telepon untuk melaporkan kehilangan paspor.
Selanjutnya, Anda harus pergi ke Kedutaan Besar Indonesia.
Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/nasional/2023/02/01/cara-mengurus-paspor-hilang-di-luar-negeri-ikuti-langkah-ini