Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online yang Kini Tersangka dan Ditangkap, Alasannya Terungkap

Dunia-Ilmu.com – Di Depok, Jawa Barat, Sony Rizal Tahitu, seorang sopir taksi online, dibunuh oleh oknum polisi yang ditugaskan di Detasemen Khusus (Denses) 88 Anti Teror Polisi.

Seorang anggota Densus 88 berinisial Bripda HS menjadi pelaku perampokan terhadap Sony Rizal Taihitu.

Bripda HS disebut-sebut yang memesan taksi online milik korban dengan cara demikian. Luring atau tanpa menggunakan aplikasi.

Saat itu, Bripda HS menggunakan layanan taksi online milik Sony saat berada di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (23/1/2023).

Menurut kuasa hukum keluarga Soni, Junedry R Brutu, Bripda HS mengaku tidak punya uang untuk korban.

Namun, Soni diminta mengantarnya ke alamat tujuan Bripda HS, kata Jundry.

Simpatik, Sony yang saat itu tidak menduga Bripda HS akan melakukan tindak pidana, menerima permintaan pelaku.

“Kriminal ini malah bilang, ‘Kakak, saya tidak punya uang untuk mengantarkan saya ke tempat tujuan’,” kata Jundiri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).

“Tapi ternyata hanya mod untuk menutupi jejaknya saja,” jelasnya.

Bripda HS telah ditetapkan sebagai tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan Bripda HS sebagai tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online.

Humas Polda Metro Jaya Combes Paul Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kepada wartawan, Selasa, bahwa “tersangkalah yang melakukan kejahatan itu.”

Baca juga: Densus 88 buka suara bagi oknum anggota yang terpanggil untuk beraksi dalam kasus pembunuhan sopir taksi online.

Bripda HS ditangkap di Puri Persada, Desa Sindang Mulia, Bekasi, Jawa Barat sekitar pukul 16.30 WIB di hari pembunuhan korban.

“Kemudian mereka ditangkap saat itu juga,” tambah Trunoudo.

Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/metropolitan/2023/02/07/anggota-densus-88-bunuh-sopir-taksi-online-kini-jadi-tersangka-dan-ditahan-terungkap-motifnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

POST ADS1

POST ADS 2