Tak sempat Ujian 3, KPK memburu keberadaan Ditto Mahendra

Tak sempat Ujian 3, KPK memburu keberadaan Ditto Mahendra

Dunia-Ilmu.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keberadaan pengusaha Mahendra Ditto S yang kerap mangkir saat sidak.


Ditto KPK telah memanggil mantan Sekretaris MA Nurhadi Abdurakhman sebanyak tiga kali untuk bersaksi dalam penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang (TPPU).


Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada awak media, Jumat (6/1/2023) “Ini yang kami inginkan. Jika rekan-rekan bertemu, beri tahu kami. Memang kami sudah berkali-kali dipanggil.”


Pemanggilan Ditto pertama pada 8 November, kedua pada 21 Desember 2022, dan terakhir pada 5 Januari 2023. Namun, itu tetap tidak diperiksa.


Di sisi lain, Asep mencontohkan absennya Ditto dalam kasus Banton Ditto dan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang.


“Juga, saya baca bolak-balik kenapa Saudara tidak hadir di persidangan karena Saudara ada di sini, alasannya ada di sana,” kata Asep.


Nikita Mirzani dinyatakan bersalah melakukan pencemaran nama baik bahkan oleh majelis hakim karena Ditto tetap mangkir dari panggilan selama persidangan.


“Sudah dilakukan upaya terhadap Mahendra Ditto dan tidak bisa diadili, saksi Mahendra Ditto tidak pernah ditemukan,” kata Ketua Mahkamah Agung Dedi Adi Saputra, Kamis (29/12/2022).


Baca juga: Setelah Nikita Mirzani membuat pos pengaduan 6969, 10 orang berencana melaporkan Ditto Mahendra.


Ditto diduga telah keluar dari wilayah Indonesia dan saat ini berada di luar negeri.


“Berdasarkan keterangan hukum atau kejaksaan, diketahui bahwa saksi Mahendra Ditto telah keluar dari wilayah NKRI,” kata hakim.


kasus Nurhadi

Noorhadi kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.


Ia disebut menerima sejumlah uang dari Presiden Komisaris Grup Lipo Eddy Sindoro cs.


KPK mencurigai adanya korupsi dengan membeli properti yang memiliki kepentingan ekonomi atau aset lain yang telah ditransformasikan.


Nurhadi saat ini ditahan di Lapas Seksi 1 (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, menjalani hukuman 6 tahun penjara atas tuduhan suap dan suap.


“Saat ini KPK menaikkan tingkat penyidikan korupsi dengan menerima hadiah atau janji dari ES (Eddy Sindoro) dkk.

Nurhadi, tersangka kasus suap senilai 46 miliar birr, berangkat Kamis (6/8/2020) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan.  KPK terus mengusut mantan Sekretaris MA Noorhadi yang diduga melakukan suap dan suap dalam penanganan perkara MA.  Tribun News/Irwan Rismawan
Nurhadi, tersangka kasus suap senilai 46 miliar birr, berangkat Kamis (6/8/2020) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan. KPK terus mengusut mantan Sekretaris MA Noorhadi yang diduga melakukan suap dan suap dalam penanganan perkara MA. Tribun News/Irwan Rismawan (Tribune News/Irwan Rismawan)

Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/nasional/2023/01/06/3-kali-mangkir-pemeriksaan-kpk-buru-keberadaan-dito-mahendra

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama