Soal penyelesaian damai kasus Rudapaksa di Brebes, ini tanggapan KPAI dan DPR RI.

Dunia-Ilmu.com – Kasus pemerkosaan paksa terhadap seorang anak berusia 15 tahun di Brebes, Jawa Tengah yang berakhir damai mendapat tanggapan dari berbagai pihak.

 

WD (15) awalnya diperkosa dengan cara meminum alkohol.

 

Seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengkritisi tindakan 6 pemuda tersebut terhadap WD.

 

Menurut Komisioner KPAI Dian Samita, proses hukum kasus perkosaan harus dilakukan secara serius dan adil bagi korban.

 

Ia juga menyatakan bahwa anak-anak harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan.

 

“Indonesia sedang mengalami darurat kekerasan seksual terhadap anak dan kasus di Brebas harus ditangani secara serius dan adil bagi korban. Anak-anak yang seharusnya dilindungi dari segala tindak kekerasan malah sering menjadi korban,” katanya, Selasa ( 17/1/2023).

 

Baca juga: Fakta kasus anak Rudapak di Brebs berakhir damai, dengan LSM dan tanpa polisi.

 

KPAI juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Brebes dan Polda Jawa Tengah.

 

Sebelumnya, telah terjadi pertemuan damai antara korban dan pelaku, namun pihaknya juga akan memantau proses hukum kasus tersebut.

 

“Selain itu, KPAI mengajak semua pihak untuk memantau hal ini agar kejadian serupa tidak terjadi lagi,” ujar Dian.

 

Dalam hal ini, pelakunya dapat diancam dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 sebagai undang-undang perubahan kedua dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 menggantikan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2002.

 

Anggota DPR RI angkat bicara soal Pilkada Brebes

 

Pramita Widia Kusuma, anggota DPR RI, mengatakan hal yang sama.

 

Sangat disayangkan mengapa kasus penahanan paksa terhadap anak di bawah umur ini berakhir dengan damai.

 

Ia mendorong Polsek Paramita mengusut tuntas kasus tersebut.

 

Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/regional/2023/01/18/soal-kasus-rudapaksa-di-brebes-yang-berakhir-damai-ini-tanggapan-kpai-dan-dpr-ri

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

POST ADS1

POST ADS 2