
Dunia-Ilmu.com, Paris – 13 orang yang diduga terkait dengan kelompok sayap kanan ekstrem ‘Les Barjols’ (Orang Gila) hadir di pengadilan Paris kemarin (17/1/2023) dan didakwa.
Mereka dikatakan berencana membunuh Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Terdakwa terdiri dari 11 pria dan dua wanita, berusia antara 22 dan 66 tahun, dan didakwa dengan konspirasi untuk melakukan aksi teroris.
Mereka terancam hukuman maksimal sepuluh tahun penjara.
Sidang dijadwalkan berakhir pada 3 Februari.
Baca juga: Wanita Inggris meninggal dalam hujan lebat di Pegunungan Alpen Prancis
Sidang pengadilan yang dikutip dari laman Russia Today pada Rabu (18/1/2023) itu berlangsung setelah empat tahun masa penyelidikan terhadap kelompok tersebut.
Menurut dakwaan, para terdakwa merencanakan berbagai tindakan kekerasan, termasuk penyerangan terhadap masjid, penyerangan terhadap pengungsi, dan bahkan rencana pembunuhan Macron di acara publik memperingati veteran Perang Dunia I.
Tapi tak satu pun dari plot ini berhasil, dan banyak tuduhan terhadap tersangka dibatalkan selama penyelidikan.
“Telah ditetapkan bahwa proyek aksi kekerasan yang dilakukan oleh anggota kelompok Barjoles bertujuan mengganggu ketertiban umum melalui intimidasi atau teror,” bunyi dakwaan tersebut.
Barjoles, kelompok sayap kanan,
Salah satu tersangka, Jean-Pierre Bouer, yang saat itu berusia 62 tahun, muncul di radar penegak hukum setelah dinas intelijen domestik Prancis menerima informasi tentang kemungkinan serangan terhadap Macron.
Buer ditangkap pada November 2018 saat bertemu dengan tiga rekan dekatnya.
Rompi antipeluru dan pisau gaya ‘Komando’ juga disita.
Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/internasional/2023/01/18/aktivis-sayap-kanan-prancis-diadili-atas-rencana-pembunuhan-terhadap-macron