
Dunia-Ilmu.com, JAKARTA – Putri Kadrawati mengaku tiga kali terluka pada 7 Juli 2022 di Magelang, Jawa Tengah, saat dianiaya oleh Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023), Putri mengalihkan sidang lanjutan rencana pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Yoshua Hutabarat.
Menurut dia, salah satu dari tiga kalkulasi Briptu J dikatakan dilakukan di lapangan. Adapun dua slip lainnya di kasur.
“Pertama kali saya dilempar ke tempat tidur. Kedua kali di tempat tidur. Ketiga kali di lantai,” kata Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (Rabu) dalam sidang lanjutan Brigadir J. 11/1/2023).
Putri mengatakan dia mengalami memar akibat pemukulan tersebut. Luka yang terlihat disebut paha kiri.
Saat saya bangun saat itu, lukanya ada di paha kirinya, kata Putri.
Namun, Putri mengaku tidak pernah melihat luka suaminya, Ferdi Sambo. Alasannya: saya malu.
“Nggak (lukanya diperlihatkan ke istri saya) saya malu,” pungkasnya.
Baca juga: Putri Candrawathi tidak mengetahui alasan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J. . .
Pelecehan seksual di Magelang
Putri Candrawathi kembali menangis saat sidang lanjutan rencana pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Sementara itu, istri Ferdi Sambo menangis saat menceritakan kronologi Briptu Jay yang memaksa masuk ke kamarnya dan melakukan pelecehan seksual pada 7 Juli 2022 di Magelang, Jawa Tengah.
Awalnya, Putri menceritakan aktivitasnya menjelang pelecehan seksual 7 Juli 2022 di Magelang. Saat itu, dia bangun terlambat sehingga dia tidak melakukan banyak hal.
Baca juga: Putri Cadrawati mengaku tidak melihat jenazah Briptu Jain di Duren Tiga.
“Setelah suami saya meninggalkan Magelang menuju bandara Jogjakarta pada pukul 05.00, saya masih terjaga karena mengantuk dan hari itu sudah sangat larut,” kata Putri dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengadilan, Rabu (11/1/2023).
Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/nasional/2023/01/11/putri-candrawathi-klaim-sempat-mengalami-luka-lebam-karena-dibanting-tiga-kali-oleh-brigadir-j