Polisi memeriksa mahasiswa UI yang tewas dalam kecelakaan di Jagakarsa karena kelalaiannya sendiri

 

Polisi memeriksa mahasiswa UI yang tewas dalam kecelakaan di Jagakarsa karena kelalaiannya sendiri

Dunia-Ilmu.com, JAKARTA – Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Coombes Laf Usman, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Mohamed Hasya Atala Saputra tewas dalam kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan akibat kelalaiannya sendiri

 

“Dia meninggal karena kelalaiannya. Nyawanya hilang karena kelalaian korban di atas motor,” kata Laff dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).

 

Baca juga: Seorang anggota TNI tewas dalam kecelakaan lalu lintas saat mengemudikan piket di Kodim Kulon Progo.

 

Latif pun menyebut penyebab kecelakaan itu adalah pensiunan polisi, Eko Setia Budi Wahono.

 

“Jadi bukan kelalaian Pak Eco yang merenggut nyawanya karena kelalaiannya sendiri (Hasya),” ujarnya.

 

Menurutnya, Hasya tidak hati-hati mengendarai sepeda motor dengan kecepatan 60 kilometer per jam malam itu.

 

Kemudian, menurut Laff, kendaraan di depan Hasya tiba-tiba oleng ke kanan sehingga Hasya mengerem mendadak.

 

Dia berkata, “Jadi (Hasya) menyelinap pergi. Ini yang dikatakan temannya (Hasya). Temannya sendiri melihatnya menyelinap pergi.”

 

Pada saat yang sama, Eko yang mengendarai Pajero terjatuh di sisi kanan jalan Hasya.

 

Baca juga: Kronologi kecelakaan tim Kadesh Pamekasan Mobil terbalik setelah kembali dari reli di Jakarta.

 

“Jadi Pak Ekko saat itu sudah dekat dan tidak bisa mengelak. Jadi tidak bertabrakan dengan kendaraan Pajero tapi jatuh di sisi kanan dan diterima oleh Pajero. Makanya terjadi kecelakaan,” jelasnya. .

 

Seperti diberitakan sebelumnya, mahasiswa Indonesia Mohamed Hasya Atala Saputra yang diduga dibunuh oleh AKBP Eko Setia Budi Wahono, pensiunan polisi, telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

Kabar penetapan tersangka itu dibenarkan Indira Rezkisari, kelompok advokasi keluarga Hasa.

 

Indira mengatakan kepada TribuneNews.com pada Kamis (26/1/2023) “Ya, saya adalah anggota kelompok advokasi untuk kasus ini, memastikan bahwa korban (Hasaya) ditetapkan sebagai tersangka.

 

Indira mengatakan, penetapan kasus dugaan kasus terhadap Hasa dilakukan setelah pihaknya menerima pemberitahuan Proses Hasil Penyidikan Insiden (SP2HP).

 

Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/metropolitan/2023/01/27/polisi-sebut-mahasiswa-ui-yang-tewas-kecelakaan-di-jagakarsa-karena-kelalaiannya-sendiri

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

POST ADS1

POST ADS 2