
Dunia-Ilmu.com, JAKARTA – Terdakwa Ricky Rizal menyatakan mulai berkenalan dengan Ferdi Sambo.
Saat itu, ia mengenal Sambo pada 2013 saat menjabat sebagai Kapolsek Suap.
Hal itu disampaikan Ricky Rizal dalam acara pembacaan pledoi atau nota pembelaan yang diajukan di Pengadilan Negeri (PN Jaksel) Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023) atas rencana pembunuhan Brigadir J.
Awalnya, Ricky mengungkapkan bahwa ini adalah pertama kalinya dia menerima tugas di Kepolisian Brabs.
Sejak 2009 hingga 2013, ia beberapa kali menjabat sebagai supir atau asisten Kapolri Suap.
“Saya belajar selama 11 bulan dan setelah dilantik, saya ditugaskan di Polres Brebs Polda Jawa Tengah. Ketika saya bekerja sebagai anggota polisi di Polres Brebs, saya dipercaya menjadi supir ADC. Kapolres Brebs sebanyak tiga kali, pada tahun 2009, 2010 dan 2013,” ujarnya. Ricky Rizal mengatakan.
“Di mana pun saya ditugaskan, saya berusaha melakukan yang terbaik untuk memenuhi tugas dan tanggung jawab saya. Pada tahun 2013, Pak Ferdi Sambo memimpin Polres Brebes. Beliau menjabat sebagai Kapolres hingga tahun 2015,” jelas Ricky.
Menurut Ricky, Sambo mendapat penugasan baru sebagai Wakil Komisaris Polda Metro Jaya pada 2015. Dia kemudian kembali ke Satuan Lalu Lintas Polres Brebes.
Menurutnya, pengalaman menjadi relawan sebagai anggota Polri mempengaruhi pemikirannya. Artinya, anggota Polri harus inovatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Mendapat kepercayaan berkali-kali sebagai lead driver/ADC secara tidak langsung mempengaruhi pemikiran saya tentang tugas dan tanggung jawab seorang Polri. Seseorang harus bisa berkembang dan berinovasi untuk melayani masyarakat,” kata Ricky.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (JPU) dengan nama samaran Brigadir Yoshua Hutabarat, Brigadir J.
Diketahui, pembunuhan Briptu J didalangi oleh Ferdi Sambo, mantan Kapolsek Propam. Pembunuhan itu terjadi di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Dalam kasus ini, Jaksa Penuntut Umum Ricky Rizal berpendapat bahwa Briptu J bersalah bersama para terdakwa lainnya karena turut serta dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Briptu J tersebut. Tindakan Ricky merupakan tindakan kriminal.
Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/nasional/2023/01/24/awal-perkenalan-ricky-rizal-berawal-jadi-ajudan-ferdy-sambo-saat-masih-jabat-kapolres-brebes