Perjalanan mantan Wali Kota Blitar Samanhudi setelah dibebaskan dari tersangka perampokan KPK

Dunia-Ilmu.com, JAKARTA – Terungkap asal mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar adalah perampokan di rumah sah Wali Kota Blitar.

 

Diketahui, Samanhudi menjabat Wali Kota Blitar selama dua periode, 2010-2015 dan 2016-2018.

 

Namun, mantan politikus PDIP itu tersandung skandal korupsi selama masa jabatan keduanya sebagai walikota saat memimpin pemerintahan kota Blattar.

 

Keterlibatan Samanhudi dalam kasus korupsi berawal dari surat perintah penangkapan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Blitar, Jawa Timur pada 6 Juni 2018.

 

Dari OTT KPK, Samanhudi terjerat kasus suap proyek pembangunan gedung baru SMPN 3.

 

Baca juga: Samanhudi Anwar memilih bungkam ketika ditanya alasan penjarahan rumah sah Wali Kota Blitar itu.

 

Dua hari kemudian, Samanhudi menyerahkan diri ke KPK pada 8 Juni 2018 pukul 18.30 WIB.

 

Di hari yang sama, Samanhudi ditangkap KPK.

 

Setelah melalui proses hukum, Samanhudi akhirnya divonis pada 24 Januari 2019 di Pengadilan Tipkor Surabaya dan divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

 

Baca juga: Penjahat Otak Samanhudi yang merampok kantor walikota kota Litar resmi ditangkap setelah 12 jam penyelidikan.

 

Usai putusan dijatuhkan, Samanhudi ditahan di Rutan Seksi 2 Sidorjo.

 

Kontainer tersebut kemudian dipindahkan ke Las Kelas II B Blitar.

 

Kemudian Samanhudi Anwar kembali dipindahkan ke penjara di Seraggen, Jawa Tengah pada 26 Agustus 2020.

Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar meninggalkan Gedung Merah Putih usai pemeriksaan KPK di Jakarta, Sabtu (9/6/2018).  Samanhudi Anwar resmi ditangkap KPK karena diduga menggelapkan proyek Obligasi untuk pembangunan SMP.  Tribun News/Danny Permana
Mantan Wali Kota Blitar Mohamed Samanhudi Anwar meninggalkan Gedung Merah Putih usai diperiksa KPK di Jakarta, Sabtu (9/6/2018). 
 

Di penjara Saragen, Samanhudi bertemu dengan Mujiadi dan Asmuri, pelaku perampokan.

 

Mujiadi dan Asmouri diketahui berada di penjara Saragen sebelum Samanhudi.

 

Keduanya telah berada di penjara Sargen selama 2 tahun sejak 2019.

 

Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/nasional/2023/01/28/perjalanan-eks-wali-kota-blitar-samanhudi-dari-tersangka-kpk-hingga-terlibat-perampokan-usai-bebas

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

POST ADS1

POST ADS 2