Laporan Keluarga Luke Enembe ke Komnas HAM, KPK: Apa yang Dilanggar?

Dunia-Ilmu.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kasus yang dilaporkan keluarga Lucas Enembe ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Comnas Ham).

 

Penanganan kasus nongubernur Papua Lucas Enembe tidak bisa dianggap sebagai pelanggaran HAM oleh KPK. 

 

“Kami ingin menekankan seluruh proses penanganan kasus, prinsip yang tidak pernah melanggar hukum,” kata Ali Fakhri, Kepala Bagian Pelaporan KPK, Jumat (20/1/2023).

 

Ali meyakinkan KPK akan selalu mengikuti prosedur dan aturan hukum.

 

Dia mengatakan, semua kegiatan KPK untuk menyelesaikan suatu masalah harus berdasarkan hukum.

 

“Oleh karena itu, kami tidak mengerti apa yang dikatakan oleh keluarga atau penasihat hukum mereka tentang hal tersebut. Di mana pelanggaran HAM itu terjadi? Padahal kami menghormati HAM,” ujarnya.

 

Baca juga: KPK memanggil istri dan anak Lucas Enembe karena menolak melengkapi berkas perkara suaminya

 

KPK yang akrab disapa Ali juga menjunjung tinggi asas praduga yang adil dan hak-hak tersangka, khususnya dalam bidang kesehatan. 

 

Ali mengatakan pihaknya tidak pernah memaksa Lucas Enembe selama agenda pemeriksaan, meski KPK memiliki dokumen yang menunjukkan memenuhi syarat untuk melakukan proses hukum.

 

Artinya, tes bisa dilakukan pada level diagnostik atau bahkan hingga proses uji coba, ujarnya.

 

Ia juga menjelaskan bahwa ada standar yang harus diperhatikan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada tersangka. 

 

Adalah tugas tim medis untuk menentukan layanan kesehatan yang tepat untuk kondisi Luke.

 

Saya pikir mereka memiliki semua hak mereka. Selain itu, termasuk dokter pribadi kami, kami sedang memantau kondisi tersangka, L (Luke Enembe) dan dia diberi kesempatan untuk melihatnya secara langsung dan kami akan bersama dokter di Rutan KPK. ) saat ini di RSPAD, kata Ali.

 

Diketahui, keluarga Luke Enembe mengadukan KPK ke Komnas Ham. 

 

Lucas Enembe mengeluh bahwa dia tidak mendapatkan perawatan kesehatan yang dia butuhkan selama di penjara.

 

Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/nasional/2023/01/20/dilaporkan-keluarga-lukas-enembe-ke-komnas-ham-kpk-apa-yang-dilanggar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

POST ADS1

POST ADS 2