Dunia-Ilmu.com, JAKARTA.A – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut penggunaan Dana Otonomi Khusus (otsus) Papua oleh Lucas Enembe, tersangka kasus suap dan nonpembayaran.
“Berkaitan dengan itu, kami tegaskan bahwa KPK tidak akan berhenti pada informasi terkait suap dan infrastruktur selama menjabat gubernur. Kami akan terus menyiapkan informasi dan data lainnya,” kata Pelaporan KPK. Room, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
Ali mengatakan, tim investigasi akan menilai penerapan Klausula Penalti Pencucian Uang (TPPU) terhadap penguasa nonaktif Papua itu.
“Kami akan terus mengembangkan kemungkinan penerapan Pasal 2 atau Pasal 3 atau pasal lain yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang,” katanya.
Baca juga: KPK melacak aliran uang Luke Enembe ke pengusaha mobil mewah
Ali mengatakan, tim penyidik akan mulai memperkuat kasus ini saat memeriksa Lucas pekan ini.
“Ke depannya, kami akan terus mengumpulkan dan melengkapi bukti-bukti untuk mengembangkan fakta-fakta yang telah kami temukan sebelumnya,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pengusutan kasus suap dan suap yang melibatkan Gubernur Papua Lucas Enembe yang sudah tidak aktif, berawal dari laporan masyarakat.
Mereka mengeluhkan minimnya keamanan di Bumi Senderwasih, meski memiliki otonomi yang cukup besar dari pemerintah pusat.
Baca juga: Lucas Enembe yang berkunjung ke Rutan KPK meminta Diaper membawa ubi jalar ke Silumbu.
Dalam keterangannya, Senin (16/1/2023), beliau mengatakan: “Sudah berkali-kali kita dengar masyarakat Papua mengeluhkan anggaran otsus terlalu besar, tapi dampak kesejahteraannya terlalu kecil bagi masyarakat Papua karena semua.” ).
KPK telah melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.
Menurut informasi yang dihimpun, banyak pejabat di Papua yang secara ketat menggunakan uang dari pemerintah pusat untuk kepentingan partai.
Lebih buruk lagi, pejabat dan elit Papua mempermainkan masalah ini untuk membenarkan pencurian dana pemerintah.
Bahkan, kata Frehley, mereka membawa nama orang untuk melakukan trik kotor mereka.
Baca juga: OPM Serukan Bebaskan Lucas Enembe Mahfud: Kasus Korupsi Ini Tak Ada Kaitannya dengan Pemisahan
Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/nasional/2023/01/16/kpk-bakal-dalami-penggunaan-dana-otsus-papua-oleh-lukas-enembe