Ketua Sapuhi mengatakan kenaikan biaya haji menjadi Rp 69,1 juta masih wajar, diminta segera diputuskan

Dunia-Ilmu.com, JAKARTA – Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Sam Rasfiadi menyoroti usulan Menteri Agama terkait kenaikan biaya haji 1444 H/2023 M menjadi 69,1 juta.

 

Menurut dia, usulan pemerintah untuk biaya haji masih bersifat formal asalkan meningkatkan penggunaan subsidi dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPK).

 

“Dana wakaf 166 triliun rupiah yang dihimpun BPKH dimanfaatkan, belum tentu wajib, hanya pemanfaatan. Jadi akan dinilai pemanfaatannya sendiri. Jadi angkanya masih wajar,” ujar Syam saat dihubungi Tribun Berita, Senin (23/1/2023).

 

Siam menjadi penyebab naiknya harga haji karena kenaikan biaya akomodasi, khususnya bagi jamaah yang tinggal di Arab Saudi.

 

Baca juga: Pimpinan MPR mengkritisi usulan kenaikan biaya haji tahun 2023

 

“Sekarang lakukan perhitungan tahun ini, dan diperkirakan harga hotel akan naik, tentu angka ini sangat umum. Karena berbanding lurus dengan harga khusus jemaah haji,” ujarnya.

 

Menurut Siam, kebijakan ini seharusnya diumumkan pemerintah tahun ini. Oleh karena itu, jemaah yang ingin menunaikan ibadah haji tahun depan memiliki persiapan terlebih dahulu untuk biaya perjalanan.

 

“Tentu kenaikan ini harus diketahui tahun ini. Oleh karena itu, jemaah haji yang akan berangkat tahun depan 2024 harus mempersiapkan diri untuk biaya itu,” ujarnya.

 

Sementara itu, secara terpisah, Wakil Ketua DPP Amfuri Azhar Ghazali menilai kewajaran biaya haji 1444 H/2023M yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp69,1 juta.

 

“Semuanya sudah jelas didaftar oleh pemerintah, dan yang terjadi adalah pengurangan subsidi penggunaan hedge fund dari 50 persen menjadi 30 persen kalau tidak salah. Jadi menurut kami perhitungan kami masih wajar, ” dia berkata.

 

Azhar menyebut kenaikan belanja tersebut sudah melebihi tingkat perhitungan Kementerian Agama. Apalagi, harga rumah di Arab Saudi saat ini terbilang sangat mahal.

 

“Pemerintah menetapkan harga berdasarkan kondisi saat ini dan akan dialihkan ke musim haji. Apalagi kita semua tahu harga hotel di Arab Saudi tidak terkendali,” ujarnya.

 

Sebelumnya, Kementerian Agama memaparkan biaya rata-rata Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60.

 

Jumlah tersebut merupakan 70 persen dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan haji yaitu sebesar Rp98.893.909,11.

 

Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/nasional/2023/01/23/ketua-umum-sapuhi-sebut-kenaikan-biaya-haji-menjadi-rp691-juta-masih-lazim-minta-segera-ditetapkan

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama