Kementerian Agama Libak membenarkan adanya guru SD yang menyodorkan airsoft gun.

Kementerian Agama Libak membenarkan adanya guru SD yang menyodorkan airsoft gun.

Dunia-Ilmu.com, LEBAK – Penanganan guru SN berinisial SE (42) yang merupakan guru Madrasah Ibtidaih (MI) di Kecamatan Sijaku yang menodongkan airsoft gun ke warga memasuki babak baru.

 

Libak Kemenag (dari Menag) memberikan sanksi kepada guru ASN.

 

Di tahun Pada 2 Januari 2023, SE diamankan polisi Libak setelah menodongkan airsoft gun ke arah warga di Jalan Raya Pasar Malingping.

 

Polisi menemukan barang bukti berupa Airsoft Gun.

 

Ketika dia dinyatakan positif benzodiazepin, dia menjadi sangat marah.

 

SE ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 335 KUHP dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

 

Baca juga: Guru yang menodongkan airsoft gun ke warga ternyata tidak sakit jiwa, pelaku berubah menjadi murka

 

Kasubbag TU Kementerian Agama Lebak Sudirman mengatakan, pihaknya akan menyerahkan semua prosedur hukum kepada polisi.

 

“Tentunya kami serahkan prosesnya kepada polisi yang terlibat sekarang,” ujarnya saat dihubungi TribunBanten.com, Rabu (1/11/2023).

 

Ia mengaku masih menunggu proses terkait sanksi yang dijatuhkan kepada SE yang merupakan guru PNS di salah satu sekolah platform tersebut.

 

“Nanti ada sanksi, karena belum jelas sanksinya seperti apa karena harus ada mekanisme dan prosesnya dulu,” ujarnya.

 

“Semua prosedur diambil polisi dan kalau sudah selesai akan ada keputusan dari Kanwil Kemenag, dan akan dilimpahkan ke pusat. Di sana akan diputuskan pembatasan, yang paling berat sampai sampai pemecatan,” lanjutnya.

 

Sudirman mengatakan, pihaknya selalu mengeluarkan arahan kepada tenaga kependidikan dan madrasah di bawah koordinasi Kementerian Agama di Libak terkait guru yang melakukan tindakan disiplin dan melawan.

 

“Tentunya pihak kami selalu memberikan pembinaan kepada guru melalui pengawas,” ujarnya.

 

Itu juga ditambahkan ke kontrol untuk kontrol yang nyaman.

 

Baca Juga: Guru-Guru di Libak Jadi Tersangka Usai Menodongkan Senjata ke Warga yang Marah

 

“Oleh karena itu, regulator terus memantau secara ketat agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ujarnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul: ASN Kemenag Libak Hukum Guru yang Menodongkan Senjata ke Warga.

 

Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/regional/2023/01/11/kemenag-lebak-pastikan-oknum-guru-madrasah-ibtidaiyah-yang-todongkan-airsoft-gun-diberi-sanksi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

POST ADS1

POST ADS 2