
Dunia-Ilmu.com – Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengumumkan hasilnya. visum et repertum Berbeda dengan mahasiswa UYU Mohamad Hasya Atallah Siaputra yang tertabrak mobil hingga tewas oleh pensiunan polisi, AKBP Eko Setio Budi Wahono berbeda.
Sugeng menjelaskan bahwa hasil Vizim dan Repertum menunjukkan perbedaan dengan fisika Hasya.
Ia mengaku mendapat informasi dari sumber tersebut.
Namun saat ditanya identitas pelapor, Sugeung menolak menjelaskan lebih lanjut.
“IPW sudah mendapat informasi soal hasilnya visum et repertum Korban hasia berbeda dalam hal ciri fisik seperti rambut, hidung, dan tinggi badan, menurut Vizim dan Repertum. Tribunnews.comSabtu (28/1/2023).
Baca juga: Kritik dari berbagai pihak terkait mahasiswa yang tewas dalam kecelakaan tersebut menjadi tersangka.
Alhasil, Sugeng pun terdesak untuk mendapatkan hasil visum et repertum Kasus ini dibuka untuk umum.
“Karena itu penting untuk memberikan akses terbuka terhadap hasil tes korban,” ujarnya.
Sugeng kemudian menyatakan keterangan keluarga korban belum mengetahui hasilnya. visum et repertum Dari Hasya, itu merupakan bentuk keputusasaan terhadap kinerja Polri.
“Oleh karena itu, spekulasi berdasarkan pengaduan terhadap keluarga korban akibat penutupan polisi menambah ketidakpercayaan publik,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, meski Sugeung merupakan korban kecelakaan, ia merasa prihatin atas penetapan Hasya sebagai tersangka.
Baca juga: Seorang mahasiswa UI meninggal karena kecelakaan
Di sisi lain, ia berspekulasi bahwa keputusan tersangka hanya untuk memberikan rasa aman kepada AKBP Eco karena dibebaskan dari segala tuduhan.
“IPW prihatin dengan mahasiswa FISIP UI semester satu yang menjadi korban. Mereka menjadi korban ganda (korban ganda) Setelah kematiannya, tersangka ditetapkan sebagai tersangka untuk memberikan rasa aman kepada anggota polisi berpangkat AKBP untuk menghindari penuntutan.
Hal itu pula yang mendorong Sugeng mengundang Polda Metro Jaya untuk membuka kembali kasus tersebut dengan mengundang keluarga korban atau pengacara.
“Polisi harus jelas menegakkan (slogan) presisi,” katanya.

Baca juga: Mahasiswa UI disebut sebagai pemerhati propam penyelidik yang menangani kasus kecelakaan
Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/nasional/2023/01/28/ipw-sebut-hasil-visum-mahasiswa-ui-yang-tewas-tertabrak-purnawirawan-polri-berbeda-secara-fisik