Gelandangan yang ditangkap petugas dan membayar 12 juta birr di sakunya ini mengaku hasil jual tanah.

Dunia-Ilmu.com, JAKARTA – Petugas Suharti Sosial (P3S) Jaksel menangkap Suharti di lampu lalu lintas Ahmad Dahlan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (21/1/2023).

 

Setelah diselidiki, petugas menemukan uang tunai puluhan juta rupiah dari dompet Suharti.

 

Awalnya, pekerja sosial itu curiga dengan tingkah aneh Ibu Suharti karena dia tertawa sendiri dan mondar-mandir seperti orang menerobos lampu merah.

 

Baca juga: Sri Mulyani Kaget Lihat Gelandangan Amerika Bambang Hario: Mungkin Cuma Akting!

Ia dan dua pasangan gelandangan lainnya dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 di Kedoya, Jakarta Barat saat lampu merah.

 

Dia bahkan tidak memiliki KTP.

 

Perempuan beruban itu hanya mau menyebut namanya Suharti, 45 tahun, warga Tangerang.

 

Saat dicek, diketahui bahwa Ibu Suharti telah mengantongi sekitar 12,6 juta rupiah dan beberapa kartu ATM kadaluarsa dari dompetnya.

 

Suharti tak memberikan jawaban tegas saat petugas menanyakan dari mana uang itu.

 

Ibu Suharti tunawisma dan diduga sakit jiwa.

 

“Kalau bicara hasil jual tanah, kadang bicara hasil sewa. Sedikit gila dari yang dia bilang,” kata Bernard Tambunan, Kasudin Sosial Jakarta Selatan, Minggu (22/1/2019). 2023). ).

 

Baca juga: Menyoroti RKUHP tentang tunawisma, seorang pengacara konstitusional: itu awalnya adalah undang-undang pemerintah Belanda

 

Ibu Suharti untuk sementara tinggal di panti asuhan sambil menunggu keluarganya mengasuhnya.

 

Artikel ini tayang di Tribun Jakarta.com Cerita Suharti, Gelandangan di Kebayoran Baru Punya 12 Juta Birr: Penghasilan Jual Tanah dan Sewa

 

Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/metropolitan/2023/01/22/kantongi-uang-rp-12-juta-saat-diamankan-petugas-gelandangan-ini-mengaku-hasil-dari-jual-tanah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

POST ADS1

POST ADS 2