
Dunia-Ilmu.com, JAYAPURA – Gubernur Negara Papua Ridwan Rusukun membantah tunggakan gaji pegawai negeri akibat penutupan rekening Pemerintah Negara Papua.
Di Jayapura, Kamis (12/1/2023), Ridwan mengatakan, “Tidak benar gaji ASN belum dibayarkan karena pembekuan rekening. Keterlambatan karena transfer dari Bank Mandiri ke Bank Papua. Proses administrasi akan mengambil waktu.” .
Baca juga: Gubernur Papua menemui forkopimda untuk mengendalikan roda pengelolaan dan pembangunan
Rekening Pemprov Papua sebelumnya dibekukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pasca penangkapan Lucas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, menurut Ridwan, dia tidak mengetahui adanya pemblokiran rekening tersebut.
“Belum tahu, harus ada surat (pemberitahuan resmi),” kata Ridwan.
Alasan pembekuan
Menurut Kepala PPATK Ivan Yustivandana, Pemerintah Negara Papua telah membekukan sebagian dana untuk mencegah penyalahgunaan dana masyarakat.
Ivan dikutip Kompas.com pada Kamis (12/1/2023) “Kami mengambil langkah-langkah preventif untuk memastikan akuntabilitas, dan untuk menghindari kemungkinan penyimpangan dari dana publik.
Namun, Evan membenarkan bahwa hanya akun tertentu yang ditangguhkan, karena terkait dengan kasus suap dan non-pembayaran Lucas Enembe.
Ivan menegaskan, flu ini hanya sebagai tindakan preventif.
Karena kemungkinan cacat ditemukan selama proses analisis.
“Semua keterangan itu tidak benar. Ini hanya tindakan preventif, karena dalam proses analisis kami, ditemukan kemungkinan adanya penyimpangan,” jelas Ivan.
Ivan melanjutkan, jumlah uang yang ditahan dari kas Pemprov Papua mencapai $1,5 triliun.
Namun, menurut Ivan, jumlah tersebut masih bisa bertambah, bertambah, atau berkurang.
Baca juga: Wapres menegaskan, penangkapan Lucas Enembe tidak akan mempengaruhi pemerintahan di Papua
Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/regional/2023/01/13/gaji-asn-terlambat-karena-pembekuan-rekening-pemprov-papua-ini-jawaban-plh-gubernur