Anton Gobay yang turut serta dalam kasus perdagangan senjata ilegal itu akan segera diusut oleh pengadilan Filipina

Dunia-Ilmu.com, JAKARTA – Kepala Inspektur Paul Krishna Murthy, Kepala Satuan Hubungan Internasional Polri (Kadivhubinter), mengatakan pihak berwenang Filipina akan segera mengusut pilot Papua Anton Gobay, yang terlibat dalam pembelian dan penjualan senjata ilegal. .

 

Krishna mengatakan kali ini pihaknya sudah ke Filipina untuk mempresentasikan hasil penyelidikan jual beli senjata ilegal yang dilakukan Anton Gobay.

 

“Jadi tim melakukan perjalanan ke Filipina dan menyerahkan kembali hasilnya. Berdasarkan hasil investigasi, otoritas Filipina kini sedang dalam proses pengujian,” kata Krishna Murthy kepada wartawan di Direktorat Bea dan Cukai. Jakarta Timur, Kamis (26/1/2023).

 

Selanjutnya, hasil koordinasi dengan Filipina, Anton Gobay berencana mengirimkan senjata ilegal ke KKB dan mengirimkannya melalui jalur darat.

 

“Menurut hasil keterangan terkait, dia membeli peralatan untuk dikirim ke Papua melalui jalur darat,” ujarnya.

 

Krishna Murthy menjelaskan, meski Anton Gobay adalah warga negara Indonesia, ia tetap mengikuti proses hukum yang berlaku di Filipina.

 

Selain itu, kata dia, selama ini Indonesia dan Filipina telah bekerjasama dalam memerangi kejahatan.

 

“Ini bukan pertama kalinya kami bekerja sama dengan Filipina. Ini kedua kalinya kami ditangkap dan ditahan oleh Filipina berdasarkan informasi yang kami berikan, termasuk kasus di Minahasa Utara,” jelasnya.

 

“Oleh karena itu, karena yang bersangkutan melakukan kejahatan di luar negeri, maka kami akan menghormati proses hukum yang berlaku di Filipina,” pungkasnya. 

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Warga Negara Indonesia (WNI) Anton Gobay ditangkap Kepolisian Filipina di Provinsi Sarangani, Filipina pada Sabtu (7/1/2023).

 

Anton Gobay ditangkap bersama dua warga Filipina karena diduga menyalahgunakan senjata api ilegal.

 

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Dedi Prasetyo, mengatakan Anton Gobay dan seorang warga 

 

negara Filipina ditangkap karena tidak menunjukkan dokumen kepemilikan.

 

Rencananya senjata tersebut akan diselundupkan dari Filipina ke Papua.

 

Menurut laporan dari Tribratanews Polri, Dedi mengatakan pada Senin (9/1/2023) “Para pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen yang berisi senjata atau ilegal. Oleh karena itu, mereka telah ditahan oleh polisi setempat untuk diproses lebih lanjut.”

 

Baca juga: Sosok Anton Gobayi pernah diduga memiliki kaitan dengan Tentara Pembebasan Papua Barat dalam catatan makar.

 

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Krishna Murthy mengatakan, senjata ilegal itu sengaja diselundupkan oleh Anton Gobai ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

 

Namun, Krishna Murthy mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan menyeluruh atas dugaan tersebut.

 

Krishna mengatakan kepada wartawan, Rabu (11/1/2023) “AG mengaku akan membawanya ke Papua untuk mendukung kegiatan Organisasi Papua (KKB).”

 

Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/nasional/2023/01/26/terlibat-kasus-jual-beli-senjata-ilegal-anton-gobay-segera-diadili-di-pengadilan-filipina

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

POST ADS1

POST ADS 2