Menteri Agama: Gereja dapat menyelenggarakan 100 persen pertemuan Natal tetapi dilarang mendirikan tenda

Menteri Agama: Gereja dapat menyelenggarakan 100 persen pertemuan Natal tetapi dilarang mendirikan tenda


Dunia-Ilmu.com, JAKARTA – Menteri Agama Yakut Cholil Kumas mengatakan, tidak ada pembatasan pelaksanaan ibadah, khususnya pada perayaan Natal 2022 mendatang.

 

Dengan menerapkan PPKM Tingkat 1, tempat ibadah diperbolehkan menempati 100 persen kapasitas.

 

“Tidak ada larangan pelaksanaan ibadah karena sesuai pedoman Kemendagri, semua PPMM level 1. 

 

Artinya, kebebasan yang terukur telah dilaksanakan,” kata Yakut dalam siaran pers, menurut rilis tersebut. televisi kompas, Jumat (16/12/2022).

 

Namun, Jacob mengingatkan bahwa 100 persen tempat ibadah merupakan batas maksimal menampung jamaah.

 

Baca juga: Polri menggelar kegiatan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023 selama 11 hari

 

Atau dengan kata lain, tempat ibadah dilarang mendirikan tenda untuk kegiatan ibadah, sehingga melanggar batas kapasitas 100 persen.

 

“Kami batasi maksimal 100% untuk tempat ibadah, artinya tidak boleh ada tempat ibadah yang nantinya melakukan ritual natal dengan mendirikan tenda untuk beribadah,” jelasnya.

 

“Karena aturan PPMM level 1 masih bisa 100 persen, tapi tidak lebih dari 100 persen,” kata Yaqut.

 

Sementara terkait pengamanan tempat ibadah, Kapolri Jenderal Paul Listio Sigit Prabowo mengatakan, Polri akan bekerja sama dengan TNI dan Ormas untuk memastikan rangkaian perayaan Natal umat Kristiani berjalan dengan baik. dilakukan dan dirayakan. Pembangun.

 

“Sesuai keputusan, kegiatan khususnya di tempat ibadah bisa 100%. Kami sudah sepakat dengan TNI terkait keamanan. Polri, teman-teman ormas akan ikut berpartisipasi agar acara ini bisa berjalan dengan baik,” kata Listio. .

 

Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/nasional/2022/12/16/menteri-agama-gereja-boleh-tampung-100-persen-jemaat-natal-tapi-dilarang-dirikan-tenda

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama