Jokowi meminta Panglima TNI Laksamana Yudo menjaga persatuan dan kesatuan serta kepercayaan masyarakat

Jokowi meminta Panglima TNI Laksamana Yudo menjaga persatuan dan kesatuan serta kepercayaan masyarakat

Dunia-Ilmu.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo berpesan kepada Panglima TNI Laksamana Udo Margono tentang sejumlah hal usai dilantik secara resmi di Istana Negara Jakarta.

 

Menurut Jokowi, pesan tersebut mencakup soal menjaga persatuan dan kesatuan.

 

“Kemudian jaga, jaga dan tingkatkan kepercayaan masyarakat kepada TNI, sekarang paling tinggi,” kata Jokowi di Istana Negara, Senin (19/12/2022).

 

Baca juga: Heboh Adegan Messi Juara Piala Dunia Mirip dengan Maradona 

 

“Kepercayaan ini harus dijaga secara profesional dalam TNI yang sedang tumbuh, harus ditingkatkan,” ujarnya.

 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengangkat Laksamana TNI Udo Margono sebagai Panglima TNI. Yudo diketahui menggantikan Jenderal Andika Perkasa

 

Pelantikan tersebut dilakukan sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 91 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI.

 

“Saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dan akan melaksanakan segala peraturan perundang-undangan semaksimal mungkin demi nusa dan bangsa,” kata Jokowi yang disusul Udo.

 

Jokowi melanjutkan, “Dalam menjalankan tugas, saya akan menjunjung tinggi etika jabatan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab.

 

Usai pembacaan sumpah, Laksamana Yudo menandatangani sumpah jabatan sebagai Panglima TNI.

 

Hari ini, Senin (19/12/2022), foto-foto pelantikan Laksamana Udo Margono oleh Presiden Jokowi sebagai Panglima TNI.
Hari ini, Senin (19/12/2022), foto-foto pelantikan Laksamana Udo Margono oleh Presiden Jokowi sebagai Panglima TNI. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
 

Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/nasional/2022/12/19/jokowi-minta-panglima-tni-laksamana-yudo-jaga-persatuan-dan-kesatuan-hingga-kepercayaan-masyarakat

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama