
Dunia-Ilmu.com, JAKARTA – Momen artis Nikita Mirzani menjatuhkan mikrofon hingga berkas sidang PN Serang, Senin (19/12/2022) menjadi sorotan utama.
Banyak yang menduga kejadian ini mengecewakan Nikita Mirzani karena Ditto Mahendra tiga kali tidak hadir di persidangan sebagai saksi korban.
Nikita Mirzani merupakan terdakwa dalam gugatan pencemaran nama baik dan pencemaran nama baik yang diajukan terhadap Ditto Mahendra.
Dalam perkara ini, Nikita Mirzani dijerat beberapa pasal yakni, pasal 36 juncto pasal 27 ayat (3) juncto pasal 51 ayat (2) UU ITE, kedua pasal 27 ayat (3) juncto pasal 36. 45 Pasal (3) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Dalam audisi tersebut, Nikita Mirzani mengenakan busana serba hitam dan sepatu hak tinggi berwarna putih.
Baca juga: Nikita Mirzani menolak hadir di pengadilan untuk mengungkapkan rasa dukanya.
Sebelum sidang, Nikita Mirzani mengaku kepada media bahwa dirinya baik-baik saja.
Nikita Mirzani menebar senyum ke awak media dengan gaya rambut barunya.
“Kabar baik,” kata Nikita Mirzani saat ditanya awak media.
Nikita Mirzani juga mengatakan kepada awak media bahwa dirinya siap memperjuangkan keadilan.
“Saya siap bertarung,” kata Nikita.
Baca juga: Ditto Mahendra tak hadir di sesi lain Nikita Mirzani mengungkapkan
kekecewaannya: akan diambil paksa
Dia duduk di sel penjara saat dia menghadiri persidangan lanjutan untuk kasus yang menjeratnya.
Ditto Mahendra kembali absen.
Sidang dibuka oleh ketua majelis hakim, Dedi Adi Siaputra.
Namun, Ditto Mahendra gagal memenuhi panggilan sebagai saksi korban untuk ketiga kalinya.
Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/regional/2022/12/20/detik-detik-nikita-mirzani-jatuhkan-mikrofon-di-ruang-sidang-jadi-sorotan-awalnya-siap-tempur