Dunia-Ilmu.com, JAKARTA – 14 saksi diperiksa dalam kerusuhan di konser Berdendang Bersiang di Istora Senayan Jakarta.
Sebanyak 14 saksi termasuk orang yang bertanggung jawab atas konser tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Combes Paul Komaruddin menjelaskan kebenaran keterangan saksi-saksi tersebut dalam pemeriksaan tim penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.
Salah satunya adalah tidak diperbolehkannya jumlah penonton yang menurutnya berbeda.
Pasalnya, selama acara, pihak penyelenggara sempat membanjiri sekitar 27.000 penonton yang memasuki kawasan Istora Senayan Jakarta.
Jumlah ini sangat berbeda dari 5 lakh populasi yang diotorisasi untuk gugus tugas Covid-19.
Baca juga: Konser penyanyi E.O. berpotensi jadi tersangka, polisi: dia menyebabkan kejahatan.
Diketahui bahwa tiket terjual habis hingga hari pertunjukan.
“Jadi para pendatang pertama itu menjual hingga 27.000 tiket sebelum acara dimulai, tetapi mereka hanya mengajukan 5.000 aplikasi ke Gugus Tugas Covid untuk izin,” kata Komaruddin saat berbicara kepada media baru-baru ini.
“Jadi ini perbedaan besar. Mereka sudah tahu akan menjual banyak tiket, tapi mereka merekomendasikan izin publik hanya 5 ribu,” lanjut Komaruddin.
Kemudian penanggung jawab konser dengan huruf HA mengetahui jumlah penjualan tiket.
Menurut Komaruddin, dia menjual total 13.000 tiket antara April dan September, menurut penyelidikan.
“(HA tahu total penjualan tiketnya) lho, karena tiketnya sudah dijual sejak April. Mereka sudah menjual tiket hingga September, totalnya sudah terjual 13.000 tiket,” kata Comardin.
Penyelenggara telah meminta izin polisi untuk kerumunan dengan jumlah penonton yang bervariasi.
Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/seleb/2022/11/04/fakta-pemeriksaan-saksi-kericuhan-konser-berdendang-bergoyang-tiket-dijual-beda-dari-perjanjian