Seorang wanita di Malang menolak menghentikan pacarnya yang mengajaknya mencuri sepeda motor dan kini mendekam di penjara.

Dunia-Ilmu.com, Surabaya – Fandisha (30) diduga jatuh cinta dengan Saniyah pacarnya, dan dia setuju ketika pacarnya Tawfiq (25) memintanya untuk mencuri sepeda motor.

Padahal jelas-jelas perbuatan pencurian itu merupakan pelanggaran hukum.

Menurut penyidik, pasangan ini mencuri sepeda motor di kawasan padat penduduk kota Malang.

Mereka mengendarai sepeda motor bersama sebagai pasangan.

Lalu pergi ke lingkungan yang lebih padat dan jalan-jalan sempit.

Karena keduanya adalah pasangan laki-laki dan perempuan, warga mudah berkencan sebagai pasangan atau pasangan, sehingga kehadiran mereka tidak serta merta beredar di pemukiman padat penduduk. Hal itu menimbulkan kecurigaan warga.

Baca juga: Pencuri ini melepaskan tembakan saat mencuri sepeda motor di Sipet.

Setelah berhasil menemukan mesin target.

Keduanya, langsung membagi tugas mencuri sepeda motor.

Saniah mengambil sepeda motor yang digunakannya untuk operasi, sementara Taufiq, yang bekerja sebagai oknum pencuri sepeda motor, kabur dengan sepeda motor curian tersebut.

Di Mapolda Jatim, Jumat (18/11/2022), Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardhono mengatakan, “Pastikan daerahnya sepi, baru pilih.”

Bahkan, dalam modus tersebut, tambah Lintar, keduanya mengaku berhasil mencuri sepeda motor di delapan tempat kejadian perkara (TKP) di sekitar Kota Malang.

“Pelaku baik laki-laki maupun perempuan masuk ke 8 TKP.

Saya kira akan banyak,” tutupnya.

Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/regional/2022/11/18/perempuan-di-malang-tak-menolak-diajak-pacar-berondongnya-curi-motor-kini-mendekam-di-tahanan

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama