Pengungkapan kasus mafia minyak goreng dipandang sebagai momentum perbaikan tata kelola sawit.

Dunia-Ilmu.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Mansutes Darto, menilai pemberitaan kasus mafia minyak goreng oleh Kejaksaan Agung seharusnya menjadi pendorong bagi perbaikan pengelolaan kelapa sawit secara menyeluruh dari berbagai sudut.

“Terungkapnya kasus mafia minyak goreng yang ditangani Kejaksaan Agung dalam beberapa bulan terakhir seharusnya menjadi dorongan bagi KPPU untuk mengusut tuntas banyak perusahaan grup yang diduga sebagai biang keladi akumulasi permasalahan struktural di industri sawit,” kata Darto dalam keterangan resmi, Selasa (15/15/2019). . 11/2022).

“Tentu ini sumber masalah pasokan bahan baku minyak goreng dan biodiesel.

Membela mafia migran, SPKS berkumpul di depan kantor Komisi Pengatur Persaingan Usaha (KPPU) untuk menuntut kelanjutan laporannya terkait monopoli dan persaingan perdagangan tidak sehat di industri sawit dan program biodiesel.

Baca juga: Di akhir bulan, KPPU menggelar rapat pemantauan terhadap 27 perusahaan yang diduga tergabung dalam kartel minyak goreng.

“Kami menghimbau KPPU untuk segera menindaklanjuti laporan petani sawit terkait adanya persaingan dagang yang tidak sehat yang diakibatkan oleh kelompok monopoli dan perusahaan sawit bersubsidi,” ujar Darto.

SPKS telah menyerukan audit terhadap sekelompok perusahaan kelapa sawit yang diduga terlibat dalam persaingan perdagangan tidak sehat.

Sejumlah perusahaan sawit tersebut juga terlibat dan petinggi mereka menjadi terdakwa dalam sidang korupsi minyak goreng yang sedang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Dugaan praktik monopoli dan persaingan perdagangan tidak sehat di industri kelapa sawit semakin meningkat karena perluasan lahan ilegal dan penguasaan pasokan bahan baku, kata Darto.

SPKS mencontohkan, total pembayaran ekspor CPO 2019-2021 mencapai Rp70,99 triliun.

Selama periode tersebut, jumlah subsidi yang disalurkan kepada grup perusahaan sawit yang terintegrasi dengan biodiesel jenis BU BBN mencapai Rp68 triliun.

Darto menyayangkan subsidi biodiesel kepada perusahaan sawit besar belum dibarengi dengan program baru bagi petani kecil yang dijalankan perusahaan.

Di sisi lain, banyak petani sawit yang menjual hasil panennya kepada tengkulak.

“Itu tidak akan memperkuat tenaga kerja petani dan ISPO dan RSPO tidak akan menyiapkan sertifikasi untuk petani kelapa sawit,” kata Darto.

Darto juga mengatakan alokasi dana sawit untuk pengembangan biodiesel di perusahaan sawit tidak bisa dibandingkan dengan alokasi dana sawit untuk kebutuhan pokok petani sawit.

Di tahun Tahun 2015-2019, realisasi Program Reformasi Sawit Rakyat atau PSR 2,7 triliun, pengembangan SDM 140,6 miliar Rp. Dan pengadaan infrastruktur sebesar Rp 1,73 miliar, ujarnya.

“Jika ketiganya digabung, bahkan tidak akan mencapai 10 persen dari total dana Rp 47,28 triliun yang dikumpulkan BPDPKS saat itu,” kata Darto.

Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/bisnis/2022/11/15/pengungkapan-kasus-mafia-minyak-goreng-dinilai-jadi-momentum-perbaikan-tata-kelola-sawit

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

POST ADS1

POST ADS 2